Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Komisi I DPRD Karangasem Temukan Restoran di Amed Tak Berizin
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Komisi I DPRD Kabupaten Karangasem turun gunung melakukan pengawasan terhadap perizinan melakukan hotel, vila dan restauran di kawasan daya tarik wisata Amed, Kecamatan Abang, Karangasem pada Jumat (1/11/2024).
Anggota Komisi I, I Komang Sudanta mengungkapkan, pihaknya turun di dua restoran berbeda di wilayah Amed. Dari hasil pengawasan terhadap kedua usaha tersebut ditemukan bahwa selama ini mereka beroperasi tanpa mengantongi izin.
"Kita cek dua restoran, ternyata keduanya belum mengantongi izin, selain itu temuan kota juga bahwa kedua restoran ini tidak melakukan sanitasi dengan baik, mereka tidak memiliki pembuangan limbah, sehingga limbah meluber ke jalan," kata Sudanta.
Atas temuan tersebut, Sudanta menduga masih ada usaha lainnya yang sama belum memiliki izin. Pihaknya berharap pelaku usaha bisa segera mengurus izin. Tindakan tegas tidak diambil saat itu, lebih dilakukan pendekatan persuasif agar tidak menyalahi prosedur.
Dalam waktu dekat ini, Komisi 1 juga berencana melaksanakan hearing dengan dinas terkait dalam hal ini Dinas Perijinan dan BPKAD dari sisi pemungutan pajaknya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3815 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1760 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang