Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Ahmad Dofiri, Jenderal Yang Pecat Ferdy Sambo Kini Jadi Wakapolri
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Ahmad Dofiri menduduki jabatan Wakapolri.
Dofiri menggantikan Jenderal Agus Andrianto yang mengundurkan diri dan saat ini menjabat sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram dengan nomor ST/2571/XI/KEP./2024 tertanggal 12 November 2024 yang ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dofiri merupakan lulusan Akademi Polisi (Akpol) pada tahun 1989 dengan meraih predikat lulusan terbaik atau Adhi Makayasa.
Jabatan awal pria kelahiran Indramayu, 4 Juni 1967 ini merupakan Kanit Resintel Polsekta Tangerang tahun 1990. Karirnya terus naik sampai kemudian dipercaya menjadi Kassubag Jabpamentil Bagian SDM Polri pada 2005.
Dofiri juga pernah menjabat sebagai Karobinkar SSDM Polri pada tahun 2014 lalu. Kemudian, pada tahun 2016, Dofiri dipercaya menjadi Kapolda di Banten.
Dofiri kemudian ditarik bertugas di Mabes Polri. Dofiri pun menjabat sebagai Karosunluhkum Divkum Polri.
Pada 2016, Dofiri didapuk untuk menjabat sebagai Kapolda DIY. Setelah tiga tahun menjabat, Dofiri kemudian ditunjuk menjadi Asisten Logistik Kapolri.
Setahun berselang, Dofiri kembali mendapat jabatan baru sebagai Kapolda Jawa Barat. Lalu pada tahun 2021, Dofiri ditunjuk menjadi Kabaintelkam Polri.
Saat menjabat Kabaintelkam Polri, nama Dofiri sempat menjadi sorotan karena tergabung dalam tim khusus (Timsus) yang mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kasus pembunuhan Brigadir J ini menyeret mantan Kadiv Propam Mabes Polri Ferdy Sambo dan beberapa anak buahnya.
Dofiri lalu ditunjuk menjadi Ketua Komisi Etik Polri (KKEP) terkait dugaan pelanggaran etik Ferdy Sambo.
Sidang KKEP yang dipimpin Dofiri pada 26 Agustus 2022 lalu menjatuhkan sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Sambo karena dinilai melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Setelah kasus Sambo selesai, Kapolri kemudian menunjuk Dofiri untuk menduduki jabatan sebagai Irwasum Polri. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5919 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4639 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2609 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2265 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2215 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan