Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Mendagri: Jakarta Masih Ibu Kota Negara RI, Status Tetap DKI
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan Jakarta masih berstatus sebagai Ibu Kota Negara Indonesia.
Ia menyebut Ibu Kota Nusantara (IKN) saat ini belum berstatus sebagai Ibu Kota Indonesia. Menurutnya, sebagaimana termaktub di UU IKN, Ibu Kota RI secara definitif baru akan pindah usai dikeluarkan Keputusan Presiden (Keppres).
"Masih di Jakarta. Kan di situ ada satu pasal di Undang-Undang IKN, bahwa status ibu kota dari Jakarta IKN akan ditetapkan dengan keputusan presiden," kata Tito di kompleks parlemen, Senin (18/11).
Tito belum bisa memastikan kapan Keppres atau Perpres IKN akan keluar. Ia menyebut keputusan itu tergantung sepenuhnya kepada Presiden Prabowo Subianto.
Namun, kata Tito, penerbitan Perpres IKN berpeluang baru akan dilakukan usai infrastruktur rampung. Termasuk pembangunan gedung untuk yudikatif dan legislatif.
"Beliau menginginkan juga ada yudikatifnya, Mahkamah Agung gitu ya. Kemudian ada legislatifnya untuk Parlemen, DPD, DPR RI, MPR, biar sehingga menjadi satu kesatuan lengkap," ujarnya.
Dengan begitu, Tito juga menyebut status Jakarta maupun gubernur yang terpilih lewat Pilkada Serentak 2024 masih akan menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta.
Begitu pula dengan DPRD, DPD, hingga anggota DPR yang berasal dari Jakarta.
"Nah, sekarang statusnya itu sebelum pindah IKN-nya dengan Perpres, gubernurnya namanya Gubernur DKI, DPRD-nya DPRD DKI, kemudian yang lain juga DPD RI, DPR RI daerah pemilihan DKI," ujarnya. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3766 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1706 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang