Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 3 November 2026
Sejumlah Warung di Abang Kedapatan Jual Rokok Ilegal dan Bercukai Palsu
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Petugas gabungan Satpol PP Kabupaten Karangasem bersama pihak Bea Cukai menyita puluhan selop rokok tanpa label dari sejumlah warung yang ada di wilayah Kecamatan Abang, Karangasem.
Kabid Gakum Satpol PP Karangasem, I Made Aditya Sugiharta dikonfirmasi, Selasa (3/12/2024) mengungkapkan, penertiban bersama pihak Bea Cukai dilakukan pada Senin (2/12/2024) di wilayah Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem.
Sedikitnya ada 28 warung yang didatangi oleh petugas. Namun setelah dilalukan pemeriksan hanya 6 warung yang kedapatan menjual beberapa jenis rokok tanpa cukai. Terdapat juga jenis rokok berisi pita cukai namun setelah dipastikan oleh pihak Bea Cukai ternyata pita cukai tersebut palsu.
"Ada 5 merek rokok yang ditemukan tanpa cukai, ada juga yang berpita cukai palsu setelah dipastikan, atas temuan ini rokok-rokok tersebut langsung disita," kata Aditya.
Dari 6 warung yang kedapatan menjual rokok tanpa cukai tersebut, tim gabungan menyita sedikitnya 20 selop rokok beserta beberapa bungkus rokok dengan merek yang berbeda. Seluruh barang bukti sitaan tersebut dibawa ke Kantor Bea Cukai Denpasar.
Sementara itu, untuk warung yang mejual rokok tersebut diberikan pembinaan secara lisan serta diberikan surat bukti penindakan. Sedangkan untuk seluruh warung yang telah didatangi petugas menempelkan stiker gempur rokok ilegal.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 561 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 431 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 427 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan