Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di Tiga Wilayah Bali
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani menjabarkan hasil pengawasan Bawaslu se-Bali terkait tahapan pemungutan dan penghitungan suara di 27 November 2024.
Ariyani menjabarkan ada sebanyak 6 permasalahan pada proses pemungutan suara saat pihaknya melakukan patroli di beberapa wilayah di Provinsi Bali.
“Kami temukan paling tidak ada 6 klasemen permasalahan yang terjadi yang kami himpun melalui jajaran saat melakukan patroli di saat proses pungut hitung,” kata Ariyani saat ditemui di Kantor Panwas Gianyar, Rabu,(4/12/2024).
Diantara permasalahan itu, Anggota Bawaslu Bali tersebut menjabarkan adanya rekomendasi dari Bawaslu kepada jajaran KPU untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), bukan tanpa alasan, sebelumnya, jajaran pengawas menemukan adanya potensi pelanggaran pidana di TPS di kawasan Gianyar dan Karangasem.
“1 TPS di Gianyar dan 1 TPS di Karangasem ada tindakan pemilih yang melakukan pencoblosan lebih dari sekali, itu kami rekomendasikan untuk lakukan PSU,” ungkap Ariyani.
Selain permasalahan mencoblos lebih dari sekali, permasalahan lain yang ditemukan adalah sebanyak 77 TPS logistik pemungutan suaranya tidak tepat jumlah, dengan rincian 20 TPS berlokasi di Buleleng, 18 TPS berlokasi di Badung, 2 TPS berlokasi di Tabanan, 12 TPS berlokasi di Jembrana, 3 TPS berlokasi di Karangasem, 12 TPS berlokasi di Gianyar, 4 TPS berlokasi di Bangli, dan 6 TPS berlokasi di Klungkung.
Baca juga:
Paslon PDIP Menang Telak di PSU Tulikup
“Terhadap fenomena itu, jajaran kami telah menyampaikan saran perbaikan kepada KPPS untuk memenuhi kekurangan surat suara, dan sudah ditindaklanjuti oleh KPPS dengan berkoordinasi ke PPS untuk mencarikan kelebilahan surat suara di TPS lainnya,” paparnya.
Terang Ariyani, Bawaslu telah memberikan rekomendasi untuk melakukan PSU di 3 wilayah di Bali, diantaranya di Gianyar, Karangasem, dan Bangli.
“KPU telah mengamini rekomendasi kami untuk melakukan PSU di Karangasem pada tanggal 1 Desember kemarin, dan tanggal 3 kemarin juga telah dilakukan PSU di Gianyar, sedangkan untuk Bangli rekomendasi PSU kami tidak dapat ditindaklanjuti karena berdasarkan balasan surat dari PPK Bangli tidak memenuhi unsur untuk dilakukan PSU,” paparnya.
Selain permasalahan pencoblosan ganda dan kekurangan logistik pemungutan suara, dijabarkan juga permasalahan lainnya terkait adanya surat suara yang tertukar di 2 TPS di Gianyar. Di mana terdapat 3 TPS di Gianyar yang kekurangan atau kerusakan perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara serta dukungan perlengkapan lainnya, dan 1 TPS di Gianyar yang kelebihan perlengkapan pemungutan dan perhitungan suara serta dukungan perlengkapan lainnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5921 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4640 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2611 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2267 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2216 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan