Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Proyek Lanjutan MPP Karangasem dan Wantilan Rp6,3 Miliar Terancam Molor
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Proyek lanjutan Mall Pelayanan Publik (MPP) dan Wantilan senilai Rp6,3 Miliar di jalan Veteran, Amlapura terancam molor menyusul waktu pengerjaan yang kurang dari seminggu lagi.
Kondisi ini diakui oleh Kepala Dinas Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim) Karangasem, Wedasmara dikonfirmasi, Kamis (12/12/2024). Menurutnya sesuai dengan kontrak, pengerjaan seharusnya tuntas pada tanggal 19 Desember 2024 mendatang.
"Tanggal pengerjaan selesai pada 19 Desember mendatang, cuma sampai saat ini progres pengerjaan baru sekitar 80 persen," kata Wedasmara.
Ia pun memperkirakan proyek tersebut kemungkinan tidak akan selesai tepat waktu, mengingat persentase pengerjaan hingga hari ini baru 80 persen. Pihak kontraktor sendiri sudah menambah jumlah pekerja untuk mengejar pengerjaan proyek. Sementara dari sisi bahan sudah lengkap.
"Saya koordinasi katanya sudah tambah pekerja, untuk bahan memang sudah lengkap, tapi memang kendala cuaca juga memengaruhi, jika molor tentu akan kena denda," imbuh Wedasmara.
Untuk diketahui, pada tahun 2024, Pemprov Bali kembali menggelontorkan anggaran BKK untuk melanjutkan pembangunan MPP tersebut dengan dana pagu sebesar Rp8 Miliar termasuk untuk proyek wantilan. Dari total pagu tersebut, nilai kontrak proyek sebesar Rp6,3 Miliar dimana sesuai dengan RAB untuk proyek MPP diplot sebesar Rp3,4 miliar sedangkan sisanya untuk wantilan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5917 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4639 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2606 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2261 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2215 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan