Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 3 November 2026
Larang Meriam Spiritus, Polres Karangasem Imbau Masyarakat Batasi Kembang Api
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Polres Karangasem mengingatkan masyarakat terkait pembatasan penggunaan petasan dan kembang api selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 mendatang.
Kapolres Karangasem, AKBP. I Nengah Sadiarta bahkan menyarankan masyarakat Karangasem sebisa mungkin untuk menghindari penggunaan petasan, kembang api terlebih meriam spiritus.
"Kalau meriam spritus sudah kita larang, karena sangat berbahaya jika dimainkan oleh anak-anak. Sedangkan untuk petasan dan kembang api sebaiknya jangan melebihi kapasitas sesuai dengan aturan," kata Sadiarta ditemui usai gelas pasukan Operasi lilin di Lapangan Tanah Aron, Jumat (20/12/2024).
Selain imbauan, Polres Karangasem juga berencana untuk melakukan pemantauan ke toko maupun warung-warung di Karangasem menjelang Nataru untuk memastikan peredaran petasan atau kembang api sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kita juga akan pantau warung-warung agar tidak menjual kembang api secara ilegal," tandas Sadiarta.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 567 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 439 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 431 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan