Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pelaku Penusukan di Sidakarya Ditangkap Saat Kabur di Pelabuhan Lembar

Sabtu, 4 Januari 2025, 22:48 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Pelaku Penusukan di Sidakarya Ditangkap Saat Kabur di Pelabuhan Lembar.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan menangkap pelaku penganiayaan yang menggunakan senjata tajam (sajam) pada Jumat (3/1/2025). 

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan peristiwa penusukan ini terjadi pada Kamis dini hari (2/1/2025) di Jalan Mertasari, Sidakarya, Denpasar Selatan, yang melibatkan pelaku Indra Gunawan (25), seorang warga Bima.

Dia menjelaskan kronologi kejadian berawal pada malam tersebut, pelaku bersama enam temannya sedang menikmati minuman di Kafe Rindu, Jalan Danau Tempe. Saat hendak membayar, pelaku menunda-nunda pembayaran. 

Saksi Restria Febrianti yang tidak sabar melontarkan teguran keras, “Gimana sih kamu, minum nggak bayar?” Teguran itu memicu kemarahan para pelaku. Setelah mereka selesai minum dan meninggalkan kafe, pelaku dan temannya mengikuti saksi yang sedang diantar pulang oleh dua korban, Raja Julianto dan Deva Harianto. 

"Di lokasi, terjadi penusukan terhadap kedua korban," cetusnya.

"Modusnya pelaku menusuk korban menggunakan gunting, melukai punggung keduanya. Beruntung, kedua korban masih sadar dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut," paparnya.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Tim Reskrim Polsek Denpasar Selatan dipimpin Kanit Reskrim IPTU Nur Habib Aulya melakukan olah TKP dan penyelidikan. Berdasarkan informasi, pelaku berencana melarikan diri ke Bima melalui Pelabuhan Padangbai. 

Dengan koordinasi antara Polsek Denpasar Selatan, Polsek KP3 Lembar, dan Polda NTB, pelaku akhirnya ditangkap saat turun dari kapal di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat.

Hasil Interogasi Pelaku mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa penusukan dilakukan karena merasa jengkel dengan sikap saksi yang mendesak untuk membayar minuman. Pelaku juga mengungkapkan bahwa ia dipengaruhi alkohol saat melakukan penusukan dan segera melarikan diri setelah kejadian, membuang barang bukti di Tabanan.

"Pelaku kini diamankan di Polsek Denpasar Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Sukadi.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami