Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Pemuda Nekat Mencuri Barang-barang Kamar Kos di Denpasar, dari HP hingga Shampo
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemuda asal Lumajang, Jawa Timur bernama Mohamad Rifa'i (24) kini mendekam dalam tahanan Polsek Denpasar Barat, awal Januari 2025.
Ia ditangkap tim buser setelah menggasak 1 unit ponsel di kamar kos korban Adm (21) di Jalan Kertapura V, Denpasar Barat.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, perempuan muda ini mengaku keluar dari kamar kos, pada Sabtu 21 Desember 2025 sekitar pukul 17.00 WITA. Korban disebutkan pergi memancing, namun pintunya tidak terkunci.
"Korban keluar dari rumah, tapi pintu tidak kunci sehingga pelaku dengan mudah masuk," bebernya, pada Jumat 10 Januari 2025.
Mengetahui kamar tidak dikunci, pelaku langsung beraksi. Ia kemudian menggasak barang berharga milik korban. Terdiri dari ponsel Xiaomi, serta cincin emas, yang sebelumnya ditaruh di dalam kamar oleh korban. Bahkan, barang murah seperti shampo juga turut digasak oleh pemuda nakal ini.
Pencurian itu diketahui oleh korban sepulang bekerja. Ia kaget melihat kamar kosnya berantakan, dan barang berharga hilang. Korban alami kerugian Rp2,5 juta.
Setelah menerima laporan dari Polsek Denpasar Barat, pelaku Muhamad Rifai ditangkap di dekat TKP. Ia mengaku mencuri di kamar kos korban sendirian.
Akibat perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
"Pelaku bisa mengambil dengan mudah karena kamar korban tidak terkunci, motifnya karena ekonomi," beber AKP Sukadi.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5926 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4648 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2613 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2270 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan