Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
366 Perkara Perceraian Ditangani PN Amlapura, Faktor Ekonomi Pemicu Utama
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Faktor ekonomi menjadi pemicu utama dari sebagian besar kasus perceraian yang terjadi sepanjang tahun 2024 di Kabupaten Karangasem.
Hal ini diamini oleh Juru bicara Pengadilan Negeri (PN) Amlapura, Aditayoga Nugraha Bimasakti saat dikonfirmasi terkait perkara perceraian yang ditangani PN Amlapura belum lama ini.
"Ada ratusan perkara yang masuk ke PN Amlapura pada tahun 2024, ya memang kebanyakan perkara karena persoalan ekonomi sebagian karena penelantaran," ujarnya.
Berdasarkan data perkara yang masuk ke PN Amlapura, pada tahun 2024 untuk perkara perceraian yang masuk ke PN Amlapura sebanyak 334. Ditambah sisa perkara tahun sebelumnya sebanyak 32 perkara sehingga total menjadi 366 perkara.
Ketika ditanya lebih jauh mengenai sudah berapa banyak putusan PN Amlapura terhadap ratusan perkara perceraian tersebut, Aditayoga mengaku tidak bisa memberikan data-data tersebut dengan alasan tidak diizinkan oleh pimpinannya.
"Untuk Data ini (putusan PN untuk perkara perceraian) tidak bisa diberikan pak oleh pimpinan," tandasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3317 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 785 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 725 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan