Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 13 September 2026
Pencuri HP di Toko Desa Lebih Gianyar Ditangkap
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Polsek) Gianyar mengungkap kasus pencurian handphone. Pelakunya ialah SH (23) warga Jember, Jawa Timur.
Kapolsek Gianyar, Kompol I Nyoman Sukadana, didampingi Kanit Reskrim Polsek Gianyar Iptu I Wayan Nurjana, Panit 1 Opsnal Unit Reskrim Polsek Gianyar Iptu Gde Densa Prana, serta Kasi Humas Polsek Gianyar Aipda I Made Muradiana, menjelaskan bahwa kasus pencurian satu unit handphone merek Apple (iPhone).
"Kasus pencurian handphone ini terjadi di sebuah toko di Desa Lebih, Gianyar," ujarnya.
Dikatakan bahwa korban melaporkan kehilangan satu unit handphone iPhone 14. "Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku," ujar Kapolsek.
Polisi dengan mudah menangkap pelaku melalui pencarian handphone. Pelaku diancam dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, yang memiliki ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3355 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 1095 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 796 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan