Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Kapolres: Buleleng Masuk Zona Merah Narkoba
BERITABALI.COM, BULELENG.
Peredaran narkoba di Kabupaten Buleleng semakin mengkhawatirkan. Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, bahkan mengingatkan bahwa Buleleng kini berada dalam zona merah narkoba.
Kondisi ini harus mendapat perhatian serius dari semua pihak, terutama dalam pencegahan dan penindakan. Hal ini disampaikan Kapolres dalam kegiatan Penyuluhan Hukum Terkait Lalu Lintas dan Bahaya Narkoba di SDN 1 Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng, yang melibatkan elemen generasi muda.
Kapolres menekankan pentingnya peran generasi muda sebagai penerus bangsa dan menegaskan komitmen Polres Buleleng dalam memberantas peredaran narkoba.
"Kami tidak ingin generasi muda hancur karena narkoba. Jangan coba-coba dengan narkoba karena kami akan menindak tegas tanpa toleransi," tegas Kapolres, Minggu (23/2/2025).
Kapolres Buleleng menjelaskan berbagai dampak buruk narkoba terhadap individu, keluarga, dan lingkungan masyarakat.
“Narkoba itu menyebabkan kerusakan kesehatan, kehilangan kesempatan, dan rusaknya hubungan sosial. Kemudian berdampak pada kehilangan kepercayaan, rusaknya hubungan keluarga, dan beban ekonomi termasuk memberikan dampak sosial di masyarakat,” bebernya.
Sebagai langkah pencegahan, Polres Buleleng menggencarkan sosialisasi dan penyuluhan di berbagai lapisan masyarakat, mulai dari sekolah, kampus, instansi pemerintah, hingga komunitas keagamaan dan kepemudaan.
“Sosialisasi dan penyuluhan terus digalakkan, serta dilakukan koordinasi dengan BNN Kabupaten Buleleng untuk program rehabilitasi bagi pecandu dan dengan Kejaksaan untuk menuntut hukuman maksimal bagi pelaku tindak pidana narkoba,” ujar Kapolres.
Selain membahas masalah narkoba, Kapolres juga menyoroti kenakalan remaja, yang meliputi berbagai pelanggaran norma sosial dan hukum.
“Faktor penyebab kenakalan remaja meliputi pengaruh keluarga, pergaulan, dan individu itu sendiri. Contoh kenakalan remaja yang disoroti antara lain penyalahgunaan narkoba, pornografi, seks bebas, balap liar, dan tawuran,” paparnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Buleleng, AKP Bachtiar Arifin, dalam kesempatan yang sama memberikan pemaparan mengenai keselamatan berlalu lintas. Ia menekankan empat faktor utama penyebab kecelakaan, yakni faktor manusia, kendaraan, jalan, dan alam.
“Keselamatan berlalu lintas sangat penting, sehingga saat akan berkendara harus memastikan kelayakan kendaraan, menggunakan helm, menghindari alkohol atau obat-obatan, mengurangi kecepatan, dan membudayakan etika berlalu lintas yang baik,” tegas Kasat Lantas.
Kegiatan penyuluhan ini ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga ketertiban berlalu lintas serta memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Buleleng, khususnya di Desa Sidatapa.
Acara ini dihadiri oleh Kapolsek Banjar beserta Pejabat Utama (PJU) Polres Buleleng, Perbekel Desa Sidatapa beserta staf, Ketua BPD Desa Sidatapa, Kelian Desa Adat Sidatapa beserta prajuru, tokoh masyarakat, Direktur PT. Cahaya Residence, Pecalang, dan Linmas.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bul
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5943 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4656 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2629 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2283 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2222 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan