Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Pantai Bali Milik Publik, Tak Boleh Dikuasai Pihak Manapun
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, menegaskan bahwa pantai di Bali merupakan milik publik dan tidak boleh dikuasai oleh pihak manapun, termasuk hotel dan bisnis pariwisata lainnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, sempat terjadi kasus di mana area pantai di sejumlah destinasi wisata di Badung dibatasi aksesnya oleh manajemen hotel. Salah satu contohnya terjadi di Nusa Dua dan Kuta, di mana masyarakat setempat tidak diizinkan masuk ke beberapa area pantai tertentu.
Namun, persoalan tersebut kini telah diselesaikan. Menanggapi hal itu, Tjok Bagus Pemayun menegaskan bahwa aturan terkait kepemilikan pantai sudah jelas dan tidak dapat diganggu gugat.
"Aturan ini sudah jelas dan tidak dapat diganggu gugat," ujar Tjok Bagus Pemayun saat ditemui di Renon, Kota Denpasar, Selasa (4/3/2025).
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah akan terus memastikan akses ke pantai tetap terbuka bagi semua orang. Menurutnya, pantai tidak boleh hanya dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis tertentu, melainkan tetap menjadi ruang publik yang bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5941 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4656 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2626 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2282 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2222 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan