Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Driver Ojek Online di Denpasar Curi iPhone dari Dasbor Motor
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Seorang driver ojek online berinisial HGS (30) ditangkap aparat kepolisian setelah mencuri sebuah iPhone milik Made Yogiswara (25).
Korban, seorang mahasiswa asal Badung, kehilangan ponselnya yang diletakkan di dalam dasbor motor saat berkunjung ke rumah pacarnya di Jalan Tukad Yeh Ayung, Denpasar Selatan, pada Senin (3/3/2025) malam.
Korban yang tinggal di Jalan Tukad Badung XII C, Denpasar Selatan, baru menyadari kehilangan ponselnya sekitar 30 menit kemudian saat hendak mengambilnya di parkiran.
"Modusnya, pelaku mengambil iPhone korban di dalam dasbor motor," ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, Rabu (12/3/2025).
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil melacak pelaku yang berprofesi sebagai driver ojek online. HGS akhirnya ditemukan di area BCA Renon, Denpasar.
"Petugas meluncur ke lokasi tersebut dan mengamankan pelaku HGS," tambahnya.
Pelaku yang tinggal di Jalan Drupadi, Denpasar, mengaku mengambil iPhone 11 Pro Max warna hijau seharga Rp12 juta dengan niat memilikinya sendiri. Namun, aksinya gagal setelah pihak kepolisian berhasil meringkusnya.
"Hasil interogasi, pelaku berniat untuk memiliki untuk digunakan sendiri," pungkas AKP Sukadi.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5941 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4655 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2625 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2280 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2221 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan