Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Baru Bebas dari Lapas Kerobokan, Residivis Kembali Edarkan Sabu-Sabu di Buleleng
BERITABALI.COM, BULELENG.
KS, pria asal Banjar Dinas Dalem, Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, Buleleng, kembali harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kelurahan Penarukan.
Padahal, KS sebelumnya pernah menjalani hukuman di Lapas Kerobokan, Denpasar, atas kasus serupa. Namun pengalaman pahit di balik jeruji besi itu tak membuatnya jera.
Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP Putu Edy Sukaryawan, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada akhir Maret 2025, tepat di depan sebuah toko di Jalan WR Supratman, Penarukan.
"Saat ini kami masih menyelidiki bandar atas nama Udin yang dimaksud oleh pelaku KS. Sementara KS saat ini telah kami amankan di Polres Buleleng guna penyidikan lebih lanjut," terang AKP Edy, Jumat (4/4/2025).
Dari hasil penggeledahan, petugas menyita delapan paket sabu dengan berat total 2,35 gram bruto, serta satu pipet kaca bekas pakai. KS mengakui barang tersebut miliknya dan hendak dijual kepada para pengguna narkoba di Buleleng. Barang haram itu didapatkan dari bandar bernama Udin di Denpasar dengan sistem tempel.
AKP Edy juga mengungkapkan adanya pergeseran pola peredaran narkoba di wilayah Buleleng.
"Ya ini lah uniknya peredaran narkoba. Yang biasanya menggunakan situasi di malam hari, sekarang lebih ke siang hari. Trend ini terus kami ikuti, menggunakan beberapa taktik agar mereka tidak bisa kabur dan sembunyi," jelasnya.
Kini, KS dijerat Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp8 miliar.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2940 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2014 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun