Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Baru Bebas dari Lapas Kerobokan, Residivis Kembali Edarkan Sabu-Sabu di Buleleng
BERITABALI.COM, BULELENG.
KS, pria asal Banjar Dinas Dalem, Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, Buleleng, kembali harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kelurahan Penarukan.
Padahal, KS sebelumnya pernah menjalani hukuman di Lapas Kerobokan, Denpasar, atas kasus serupa. Namun pengalaman pahit di balik jeruji besi itu tak membuatnya jera.
Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP Putu Edy Sukaryawan, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada akhir Maret 2025, tepat di depan sebuah toko di Jalan WR Supratman, Penarukan.
"Saat ini kami masih menyelidiki bandar atas nama Udin yang dimaksud oleh pelaku KS. Sementara KS saat ini telah kami amankan di Polres Buleleng guna penyidikan lebih lanjut," terang AKP Edy, Jumat (4/4/2025).
Dari hasil penggeledahan, petugas menyita delapan paket sabu dengan berat total 2,35 gram bruto, serta satu pipet kaca bekas pakai. KS mengakui barang tersebut miliknya dan hendak dijual kepada para pengguna narkoba di Buleleng. Barang haram itu didapatkan dari bandar bernama Udin di Denpasar dengan sistem tempel.
AKP Edy juga mengungkapkan adanya pergeseran pola peredaran narkoba di wilayah Buleleng.
"Ya ini lah uniknya peredaran narkoba. Yang biasanya menggunakan situasi di malam hari, sekarang lebih ke siang hari. Trend ini terus kami ikuti, menggunakan beberapa taktik agar mereka tidak bisa kabur dan sembunyi," jelasnya.
Kini, KS dijerat Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp8 miliar.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3330 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 792 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan