Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 22 Agustus 2026
Kepesertaan Jamsostek di Bali Masih Tergolong Rendah
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tingkat kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Bali masih tergolong rendah.
Hingga 31 Maret 2025, cakupan baru menyentuh angka 50,88 persen, atau 935.079 pekerja dari total 1.873.899 penduduk yang bekerja. Artinya, masih ada lebih dari 900 ribu pekerja di Bali yang belum terlindungi program ini.
Menghadapi tantangan itu, BP Jamsostek Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) bersiap mengejar target cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang dicanangkan Kementerian Dalam Negeri, yakni sebesar 67,28 persen pada tahun 2025.
“Kami optimistis target ini tercapai. Kuncinya ada pada peningkatan sosialisasi, literasi, dan sinergi dengan semua pihak,” ujar, Kepala Kantor Wilayah BP Jamsostek Banuspa, Kuncoro Budi Winarno, dalam Media Gathering di Renon, Denpasar, Selasa (29/4/2025).
Kuncoro menambahkan, untuk tahun 2026, target UCJ Provinsi Bali bahkan ditingkatkan lagi menjadi 73,86 persen.
Ia menekankan pentingnya dukungan dari berbagai elemen seperti pemberi kerja, pekerja, pemerintah daerah, hingga stakeholder lainnya agar program ini bisa menjangkau seluruh lapisan pekerja.
Data menunjukkan, Kabupaten Badung mencatatkan cakupan tertinggi dengan 58,68 persen, sementara Kabupaten Bangli terendah dengan 35,52 persen.
Sementara itu, segmen mikro mendominasi kepesertaan sebagai Pemberi Kerja atau Badan Usaha (PKBU), mencapai 65 persen dari total 32.089 PKBU terdaftar. Namun, masih ada sekitar 54 ribu PKBU di OSS yang belum bergabung.
Dalam hal pembayaran manfaat selama tahun 2024, BP Jamsostek mencatat 50.034 klaim dari seluruh program. Klaim tertinggi berasal dari program JHT (Jaminan Hari Tua) dengan 32.905 kasus, senilai lebih dari Rp489 miliar. Sementara itu, klaim terendah datang dari program JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan) dengan 380 kasus senilai Rp645 juta.
Kota Denpasar mencatatkan nilai klaim tertinggi, yakni Rp54 miliar dari 3.333 klaim. “Ini menunjukkan bahwa manfaat program benar-benar dirasakan pekerja,” kata Kuncoro.
Ia juga mengapresiasi dukungan kuat pemerintah daerah dalam mendorong perluasan kepesertaan. Termasuk perlindungan terhadap 11.321 rohaniawan dari seluruh agama, ASN, pekerja rentan, hingga prajuru desa adat di berbagai kabupaten/kota.
Kuncoro menegaskan bahwa upaya memperluas perlindungan juga harus menyasar sektor usaha kecil dan pekerja rentan, dengan mendorong keterlibatan perusahaan-perusahaan besar menyalurkan dananya untuk memperluas cakupan jaminan sosial di Bali.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4611 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2415 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2069 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1671 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1111 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun