Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 31 Oktober 2026
Situs Porno Mulai Diakses Anak SD di Buleleng, Gugus Tugas Bakal Sidak ASN dan Sekolah
beritabali/ist/Situs Porno Mulai Diakses Anak SD di Buleleng, Gugus Tugas Bakal Sidak ASN dan Sekolah.
BERITABALI.COM, BULELENG.
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Buleleng berencana membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi (GTP3) tahun 2025.
Kepala Dinas P2KBP3A, Nyoman Riang Pustaka menjelaskan, pembentukan GTP3 ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kementerian Dalam Negeri. Gugus tugas ini akan melibatkan sejumlah instansi daerah, seperti P2KBP3A, Disdikpora Buleleng, Dinas Kominfo Santi, Satpol PP, Kesbangpol, Bagian Hukum Setda Buleleng, hingga instansi vertikal seperti Polres Buleleng, Kejaksaan dan Kantor Agama Kabupaten Buleleng.
GTP3 bertugas melakukan pencegahan terhadap penyebaran pornografi di masyarakat, khususnya di kalangan perempuan dan anak. Upayanya meliputi pemutusan jaringan pornografi, pengawasan penyebaran, hingga edukasi masyarakat.
Riang Pustaka menegaskan pentingnya langkah ini mengingat mudahnya akses situs-situs pornografi di era digital saat ini, bahkan oleh anak-anak usia Sekolah Dasar.
"Melihat fenomena di lapangan banyak anak-anak yang mengkonsumsi situs pornografi, akan menjadi konsentrasi kami sebagai GTP3," kata Riang.
Rencananya, GTP3 akan dikukuhkan oleh Bupati Buleleng pada pekan depan. Setelah pengukuhan, gugus tugas akan langsung bergerak melakukan aksi nyata berupa inspeksi mendadak (sidak) ke lingkungan ASN Pemkab Buleleng dan sekolah-sekolah.
Dalam sidak tersebut, GTP3 akan mengecek histori penggunaan ponsel dan laptop para ASN maupun siswa, untuk memastikan tidak ada akses ke situs-situs pornografi.
"Untuk sanksi belum kami rumuskan. Namun untuk sementara kami kedepankan upaya pembinaan terlebih dahulu, termasuk pemblokiran situs-situs pornografi," tandasnya.
Langkah ini diharapkan mampu menjadi solusi preventif guna menekan angka kekerasan seksual dan peredaran konten pornografi yang selama ini menjadi salah satu pemicu kasus-kasus pelecehan di Kabupaten Buleleng.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6011 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4692 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2663 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2336 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2241 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan