Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Buleleng Minta Pengadaan Rumah Aman ke Wamen PPPA RI
BERITABALI.COM, BULELENG.
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Buleleng masih cukup tinggi. Menyikapi kondisi ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng meminta dukungan pemerintah pusat untuk pengadaan rumah aman yang lebih layak.
Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, kepada Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Veronica Tan, saat berkunjung ke Buleleng, Kamis (1/5).
Supriatna menjelaskan, selama ini penanganan terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak di Buleleng sudah dilakukan secara maksimal oleh pemerintah daerah bersama Polres Buleleng. Namun, fasilitas rumah aman untuk pemulihan trauma korban masih belum memenuhi standar.
"Kami sangat membutuhkan sekali rumah aman yang representatif. Kami berharap ada perhatian dari Ibu Wamen, sehingga perlindungan terhadap korban kekerasan khususnya perempuan dan anak dapat dilakukan secara maksimal," terangnya.
Menanggapi hal itu, Veronica Tan mengakui bahwa saat ini Indonesia dalam kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak. Situasi tersebut tak hanya terjadi di Buleleng, melainkan hampir merata di seluruh daerah di Indonesia.
Untuk itu, tahun ini pihaknya mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan rumah aman, namun masih diprioritaskan di tingkat provinsi. Sementara untuk Kabupaten Buleleng, usulan baru bisa diajukan pada anggaran tahun berikutnya.
Sembari menunggu realisasi dana dari pemerintah pusat, Veronica Tan mengimbau Pemkab Buleleng tetap menjalin kolaborasi dengan Polres Buleleng dalam penanganan kasus kekerasan.
"Kami juga berupaya memberlakukan hukuman maksimal kepada pelaku tindak pidana kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang, sebagai efek jera. Penanganannya harus dilakukan dari hulu hingga hilir. Mulai dari orangtua yang harus membina, menyekolahkan, dan menghidupi anak dengan layak," ungkapnya.
Veronica Tan juga menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat agar mampu merencanakan keluarga secara baik.
"Kalau ekonomi tidak ada, jangan punya anak 4 sampai 6 orang. Tidak salah jika nanti anak baru umur 15 tahun sudah dibolehkan menikah. Hal-hal seperti ini harus kita edukasi dan dorong untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak. Karena anak yang berkualitas bisa membangun bangsa," tandasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5917 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4639 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2605 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2260 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2215 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan