Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Langgar Kuota Siswa, BOS Sekolah di Buleleng Tak Dicairkan
BERITABALI.COM, BULELENG.
Satuan pendidikan di Kabupaten Buleleng dilarang menerima siswa baru melebihi daya tampung yang sudah ditetapkan. Jika melanggar, sekolah akan dikenakan sanksi berupa tidak dicairkannya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, Putu Ariadi Pribadi, terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 yang akan dimulai pada Juni 2025 mendatang.
Ariadi menegaskan bahwa setiap satuan pendidikan SD dan SMP negeri di Buleleng telah dicatat dan dikunci daya tampungnya melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per 30 April 2025.
“Misal daya tampung 32, tapi yang diterima ada 33. Dana BOSnya tidak akan dicairkan seluruhnya. Itu merupakan sanksi, karena tidak patuh dengan aturan. Kalau dulu memang lebih fleksibel. Satuan pendidikan boleh menerima siswa melebihi dari kuota asal ada surat pertanggung jawaban mutlak. Kalau sekarang sudah tidak boleh,” terangnya, Selasa (6/5/2025).
Menurut data dari Disdikpora Buleleng, saat ini terdapat sebanyak 456 SD Negeri di Buleleng dengan total daya tampung 14.492 siswa. Sementara untuk SMP Negeri ada 57 sekolah, dengan daya tampung 12.313 siswa.
Ariadi menyebut, kebijakan pembatasan kuota ini juga bertujuan memberikan kesempatan bagi sekolah swasta untuk mendapatkan siswa baru. Dengan begitu, jika kuota sekolah negeri sudah terpenuhi, siswa yang belum tertampung akan dialihkan ke sekolah swasta terakreditasi.
“Ini harus disosialisasikan terus dan perlu dukungan semua pihak. Karena ini perubahan kebijakan,” tandasnya.
Aturan ini merupakan ketentuan baru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI, yang diharapkan dapat diterapkan oleh seluruh sekolah di Buleleng untuk mewujudkan pemerataan pendidikan dan tertib administrasi.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2804 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2030 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1975 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1802 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun