Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 13 September 2026
3 Pelaku Pengeroyokan Pecalang Besakih Diserahkan ke Kejari Karangasem
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Setelah menjalani 49 hari penahanan pascapenetapan tersangka, tiga pelaku pengeroyokan terhadap anggota Pecalang Desa Adat Besakih saat Karya IBTK akhirnya resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Karangasem pada Senin (2/6/2025).
Ketiga tersangka masing-masing berinisial IGLAED (30), IGLR (56), dan IGNAAP (21) diserahkan menyusul berkas perkara kasus tersebut dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan. Penyerahan ini sekaligus disertai dengan barang bukti terkait kejadian.
"Karena sebelumnya berkas sudah dinyatakan P21 sehingga hari ini kami melaksanakan tahap 2 yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejari Karangasem," kata Kanit Reskrim Polsek Rendang, IPTU I Nyoman Suartha Adhi Putra saat mengantar ketiga tersangka ke Kejari Karangasem.
Diketahui, berkas perkara pengeroyokan ini sebelumnya telah dinyatakan P21 pada 28 Mei 2025 lalu. Adapun barang bukti yang diserahkan di antaranya rekaman CCTV kejadian dan pakaian yang dipakai oleh para tersangka saat peristiwa berlangsung. Pihak kepolisian mengakui, sebelum tahap dua ini dilaksanakan, ketiga tersangka telah ditahan selama 49 hari sejak ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Karangasem, Komang Ugra Jagiwirata saat dikonfirmasi secara terpisah membenarkan telah menerima tahap dua dari pihak kepolisian. Selanjutnya, jaksa akan segera menyusun dakwaan sebelum pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri Karangasem.
"Setelah diserahkan kepada kami, nanti jaksa akan menyiapkan dakwaan untuk selanjutnya perkaranya dilimpahkan ke pengadilan," terang Ugra.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3343 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 807 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 793 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan