Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 19 Juni 2026
Gerindra Karangasem Meradang, Desak Polisikan Perbekel Baturiti
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Beredarnya rekaman pidato Perbekel Baturiti, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, I Made Suryana yang menyatakan tidak akan menandatangani segala bentuk usulan berlabel Gerindra membuat suasana politik memanas.
Pernyataan tersebut diduga dipicu oleh kontestasi Pilkada lalu dan viral di media sosial karena menyinggung soal perjuangan untuk Gerindra namun menerima bansos dari partai lain.
Situasi ini langsung memicu reaksi keras dari internal Partai Gerindra, khususnya DPC Gerindra Karangasem. Bahkan, Ketua DPC Gerindra Karangasem yang juga menjabat Ketua Komisi III DPRD Bali, I Nyoman Suyasa, didesak untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Desakan dari bawah, mulai dari PAC ranting dan anak ranting meminta agar kami melaporkan permasalahan tersebut ke pihak yang berwajib karena sudah sangat tendensius sekali kepada Partai Gerindra, namun kami masih koordinasi dan minta petunjuk dulu dari Ketua DPD Gerindra Bali, Pak De Gadjah terkait langkah selanjutnya untuk menyikapi hal ini," terang Suyasa kepada wartawan, Sabtu (7/6/2025).
Bagi Suyasa, tindakan oknum perbekel tersebut jelas melanggar aturan, sebab seorang perbekel wajib bersikap netral dan tidak boleh ikut berpolitik praktis. Terlebih, pidato tersebut disampaikan di hadapan forum umum yang berpotensi memicu perselisihan di tengah masyarakat.
"Secara aturan tidak diperbolehkan seorang Perbekel seperti itu, apalagi ini tendensinya kelihatan sekali ke Partai Gerindra dan pernyataan itu membuat telinga kami kader Gerindra cukup panas," ungkapnya.
Suyasa juga berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh aparat desa agar tetap netral dan bisa merangkul semua lapisan masyarakat, khususnya di Karangasem.
"Ini ulah oknum, saya rasa untuk di Karangasem tidak ada sampai seperti itu, semoga bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak, meski sudah meminta maaf namun proses hukum akan terus dilanjutkan," tandasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun