Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Koster Bantah Pulau di Bali Dikuasai WNA, Hanya Ada Vila dan Investasi Pariwisata
bbn/dok beritabali/Koster Bantah Pulau di Bali Dikuasai WNA, Hanya Ada Vila dan Investasi Pariwisata.
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Gubernur Bali I Wayan Koster menegaskan bahwa pulau-pulau kecil di Bali sepenuhnya masih milik masyarakat Indonesia dan tak satu pun dikuasai oleh orang asing.
Koster membantah pernyataan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid soal dugaan kepemilikan atau penguasaan pulau-pulau di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Bali oleh warga negara asing (WNA).
"Enggak ada yang dimiliki oleh orang asing. Kalau punya vila di situ, ada," kata Koster di Denpasar, Bali, Rabu (2/7/2025).
Ia menjelaskan keberadaan WNA di pulau-pulau kecil tersebut murni sebagai investor yang membangun fasilitas pariwisata seperti vila, hotel, atau restoran.
"Enggak ada penguasaan asing. Yang ada adalah itu orang investasi membangun fasilitas pariwisata. Ada hotel, restoran, vila, di manapun juga ada begitu," ujarnya.
Lebih lanjut, Koster memastikan investasi warga negara asing di pulau-pulau kecil di Bali telah melalui prosedur yang benar. Jika ada investasi yang melanggar aturan, pihaknya siap bertindak tegas.
"Kalau tidak sesuai prosedur, ini sudah ada tim penertiban, kalau tidak tertib akan ditindak tegas. Kan, sudah mulai yang di Pantai Bingin, itu investasinya besar, karena melanggar saya sudah minta tindak tegas tutup, bongkar," tegasnya.
Koster juga menyatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Pariwisata untuk meluruskan isu soal dugaan penguasaan pulau di Bali oleh warga asing.
Pernyataan ini menanggapi ucapan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang sebelumnya menyebut adanya dugaan beberapa pulau di wilayah NTB dan Bali telah dikuasai oleh WNA.
"Penjualan pulau-pulau kecil kepada oknum-oknum pihak asing atau WNA. Ini ada beberapa kejadian, enggak tahu dulu prosesnya bagaimana, tiba-tiba intinya apakah legal standing-nya kayak apa akan kita cek, tiba-tiba tanah itu atau pulau tersebut dikuasai oleh beberapa orang asing. Ada di Bali dan di NTB," ujar Nusron dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (1/7/2025). (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5897 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4625 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2592 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2235 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2209 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan