Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Jadi Instruktur Selam, Pasutri Malaysia Dideportasi dari Bali
BERITABALI.COM, BULELENG.
Sepasang suami istri asal Malaysia berinisial LAH (32) dan CWK (32) resmi dideportasi dari Bali oleh petugas Kantor Imigrasi Singaraja. Pasalnya, kedua warga negara asing (WNA) ini menyalahgunakan izin tinggal kunjungan untuk bekerja secara ilegal sebagai instruktur selam.
Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan, Jumat (4/7) menjelaskan, pasutri ini awalnya masuk ke Indonesia menggunakan Izin Tinggal Kunjungan (ITK). Namun, di tengah masa tinggalnya, mereka justru beraktivitas sebagai instruktur selam di wilayah Karangasem.
"Aktivitas dua WNA asal Malaysia ini mereka berhasil diketahui saat petugas kami melakukan kegiatan patroli siber pada tanggal 23 Juni 2025," jelas Hendra.
Selain itu, kedua WNA tersebut diketahui mempromosikan jasa penyelaman melalui akun media sosial mereka. Tindakan ini dianggap bertentangan dengan tujuan pemberian izin tinggal yang mereka kantongi.
Menurut Hendra, setelah diamankan di Kantor Imigrasi Singaraja, keduanya langsung dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan.
"Tindakan keduanya ini melanggar Pasal 75 angka (1) Undang-Undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, sehingga dilakukan upaya pendeportasian dan penangkalan," kata Hendra.
LAH dan CWK dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Kamis (3/7) menggunakan pesawat Batik Air Malaysia nomor penerbangan OD 0178 dengan tujuan akhir Kuala Lumpur, Malaysia.
Hendra juga mengimbau seluruh WNA yang berada di Bali untuk selalu mematuhi aturan keimigrasian. Pelanggaran izin tinggal, termasuk bekerja tanpa izin resmi, akan dikenai sanksi tegas.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3878 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2399 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2011 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1932 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1793 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun