Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Perselingkuhan ASN Buleleng, Dua Oknum Akhirnya Dipecat
BERITABALI.COM, BULELENG.
Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD Buleleng berinisial GA dan WA, resmi diberhentikan karena terbukti melakukan perselingkuhan.
Keputusan ini diambil karena keduanya dinilai melakukan pelanggaran berat dan mencoreng integritas ASN.
Sekda Buleleng, Gede Suyasa, pada Kamis (24/7), menyatakan bahwa pemberhentian dilakukan setelah diterbitkannya pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan ditindaklanjuti oleh Bupati Buleleng melalui Surat Keputusan pemberhentian per 21 Juli 2025.
"Isi klausulnya diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri. Perjanjian kerja mereka berakhir hingga awal Agustus 2025," terang Suyasa.
Ditegaskan pula bahwa tindakan tidak etis yang dilakukan oleh GA dan WA telah menciptakan kegaduhan di masyarakat, mengganggu stabilitas kinerja organisasi, dan mengikis kepercayaan publik terhadap pemerintah.
"PPPK seharusnya membangun kepercayaan publik kepada pemerintah, namun mereka justru melakukan sebaliknya. Itu pertimbangannya," jelasnya.
Sebagai langkah pembinaan, Suyasa juga telah memberikan imbauan kepada seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemkab Buleleng untuk memahami dan menaati semua regulasi yang berlaku.
"Disana diatur apa hak dan kewajiban mereka. Kalau melakukan tindakan diluar dari ketentuan ya ada sanksinya, mulai dari ringan, sedang hingga berat," tandasnya.
Sebelumnya, masyarakat Buleleng dihebohkan dengan beredarnya dua video penggerebekan dugaan perselingkuhan yang melibatkan GA dan WA. Video berdurasi 2 menit 29 detik dan 1 menit 31 detik tersebut diunggah oleh akun Widia Widia di Facebook, pada Rabu (9/7).
Dalam video itu, terlihat keduanya kepergok berada dalam satu kamar, disertai adu mulut antara pengunggah dan oknum ASN. Tak hanya video, tangkapan layar percakapan keduanya juga turut diposting.
"Kalau sudah begini kejadiannya apakah bisa disebut perselingkuhan?? Apakah pantas status beristri tapi satu kamar dengan wanita lain yang tidak lain adalah teman sekantornya?" tulis Widia Widia dalam unggahan tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi ASN di lingkungan Pemkab Buleleng agar menjaga moralitas dan profesionalisme kerja.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3879 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2486 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2013 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1939 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1795 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun