Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Bupati Buleleng Tegas: ASN Selingkuh Dipecat Sesuai Aturan
BERITABALI.COM, BULELENG.
Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menegaskan jika sanksi pemberhentian, yang dijatuhkan kepada dua oknum ASN selingkuh di Sekretariat DPRD Buleleng sudah sesuai dengan regulasi.
Ia pun tidak mempersoalkan apabila kedua belah pihak ingin menggugat SK pemberhentian itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Dikonfirmasi Selasa (29/7), Sutjidra menyebut, sanksi pemberhentian yang dijatuhkan kepada GK dan WA sudah sesuai dengan pertimbangan teknis (pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Bahkan sebelum sanksi diberikan, kedua belah pihak kata Sutjidra, juga sudah dimintai klarifikasi oleh Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek).
"Kalau ada ASN yang melakukan hal-hal diluar ketentuan, pasti dipanggil. Itu sidang disana. Tidak serta-merta keputusan diambil sepihak. Jadi sudah melalui komunikasi dan sudah melalui proses, sehingga kami ambil tindakan itu (pemberhentian)," terang Sutjidra.
Sutjidra menambahkan, sanksi untuk PNS dan PPPK yang melanggar disiplin pegawai memang berbeda. Dimana untuk PNS ada 9 pertimbangan yang dapat diberikan. Sementara PPPK hanya tiga.
"Yang saya baca untuk PPPK memang hanya tiga. Sanksi ringan, sedang atau berat," katanya.
Pejabat asal Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng ini pun mengaku tidak mempersoalkan apabila GK dan WA hendak menggugat SK pemberhentian tersebut ke PTUN. Ia bersama Bapek pun mengaku siap untuk menghadapi gugatan tersebut.
"Ya kami mempersilahkan, karena itu hak setiap orang. Kalau memang mereka tidak setuju dengan keputusannya, boleh melakukan hal seperti itu (menggugat). Kami harus hadapi," tandasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2803 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2030 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1975 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1802 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun