Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Dua Oknum Imigrasi Terlibat Kasus Penculikan WNA, Kakanwil: Bisa Dipecat!
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Parlindungan berjanji akan menindak tegas anggota Imigrasi yang terlibat pelanggaran hukum. Jika terbukti bisa dilakukan pemecatan.
Hal itu dikatakan Parlindungan terkait keterlibatan dua staf Imigrasi, Ernest Ezmail (24) dan Yopita Barinda Putri (24) dalam kasus dugaan penculikan, pemerasan, pengancaman, penganiayaan terhadap warga negara Lithuania, Mr. RS (42).
Kedua staf Imigrasi itu berkomplot dengan dua gengster Rusia, IIurii Vitchenko (30) dan Ilia Shkutov (32) yang kini sudah ditahan di Polda Bali.
Dalam sebuah kesempatan wawancara dengan awak media, Parlindungan menyatakan pihaknya mendukung penuh proses hukum yang dilakukan oleh Polda Bali.
"Kami sangat menghormati dan memberikan support untuk pengembangan kasus ini," ungkapnya didampingi Kapolda Bali Irjenpol Daniel Adityajaya SIK di mapolda Bali, pada Jumat 1 Agustus 2025.
Ditegaskanya, terhadap dua staf Imigrasi yang terlibat, dipastikan akan diberikan sanksi tegas, setelah proses hukum tuntas. Bahkan, hukuman tersebut bisa mengarah pada pemecatan kedua oknum itu.
"Nanti setelah itu (pengembangan kepolisian), pasti ada sidang kode etik, dan pasti sanksinya sangat berat untuk yang bersangkutan, dimungkinkan seperti itu (dipecat)," ungkapnya.
Diberitakan, kasus penculikan, pengancaman, penganiayaan, dan pemerasan terhadap warga negara Rusia inisial RS, 42, di Jimbaran, Kuta Selatan, akhirnya terbongkar.
Polda Bali menangkap empat pelaku, dua warga negara Rusia, Iurii Vitchenko, 30, dan Ilia Shkutov, 32, serta dua WNI, yakni Ernest Ezmail dan Yopita Barinda Putri, yang diduga oknum staf Imigrasi.
Korban mengaku dianiaya, diperas dan diancam akan dideportasi dan dibunuh jika tidak bekerja sama. Peristiwa terjadi Kamis (10/7) malam saat korban pulang ke rumah dan disergap. Setelah dipukuli dan diancam, korban dipaksa memberikan data pribadi dan informasi soal uang USD 150.000 milik seseorang berinisial R. Namun ternyata, para pelaku salah sasaran.
Para pelaku akhirnya ditangkap di Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada Senin, 21 Juli 2025. Polisi kini masih memburu seorang pelaku lain berinisial GG yang diduga otak kejahatan tersebut.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3881 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2501 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2014 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1943 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1795 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun