Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Dua Oknum Imigrasi Terlibat Kasus Penculikan WNA, Kakanwil: Bisa Dipecat!
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Parlindungan berjanji akan menindak tegas anggota Imigrasi yang terlibat pelanggaran hukum. Jika terbukti bisa dilakukan pemecatan.
Hal itu dikatakan Parlindungan terkait keterlibatan dua staf Imigrasi, Ernest Ezmail (24) dan Yopita Barinda Putri (24) dalam kasus dugaan penculikan, pemerasan, pengancaman, penganiayaan terhadap warga negara Lithuania, Mr. RS (42).
Kedua staf Imigrasi itu berkomplot dengan dua gengster Rusia, IIurii Vitchenko (30) dan Ilia Shkutov (32) yang kini sudah ditahan di Polda Bali.
Dalam sebuah kesempatan wawancara dengan awak media, Parlindungan menyatakan pihaknya mendukung penuh proses hukum yang dilakukan oleh Polda Bali.
"Kami sangat menghormati dan memberikan support untuk pengembangan kasus ini," ungkapnya didampingi Kapolda Bali Irjenpol Daniel Adityajaya SIK di mapolda Bali, pada Jumat 1 Agustus 2025.
Ditegaskanya, terhadap dua staf Imigrasi yang terlibat, dipastikan akan diberikan sanksi tegas, setelah proses hukum tuntas. Bahkan, hukuman tersebut bisa mengarah pada pemecatan kedua oknum itu.
"Nanti setelah itu (pengembangan kepolisian), pasti ada sidang kode etik, dan pasti sanksinya sangat berat untuk yang bersangkutan, dimungkinkan seperti itu (dipecat)," ungkapnya.
Diberitakan, kasus penculikan, pengancaman, penganiayaan, dan pemerasan terhadap warga negara Rusia inisial RS, 42, di Jimbaran, Kuta Selatan, akhirnya terbongkar.
Polda Bali menangkap empat pelaku, dua warga negara Rusia, Iurii Vitchenko, 30, dan Ilia Shkutov, 32, serta dua WNI, yakni Ernest Ezmail dan Yopita Barinda Putri, yang diduga oknum staf Imigrasi.
Korban mengaku dianiaya, diperas dan diancam akan dideportasi dan dibunuh jika tidak bekerja sama. Peristiwa terjadi Kamis (10/7) malam saat korban pulang ke rumah dan disergap. Setelah dipukuli dan diancam, korban dipaksa memberikan data pribadi dan informasi soal uang USD 150.000 milik seseorang berinisial R. Namun ternyata, para pelaku salah sasaran.
Para pelaku akhirnya ditangkap di Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada Senin, 21 Juli 2025. Polisi kini masih memburu seorang pelaku lain berinisial GG yang diduga otak kejahatan tersebut.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3317 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 785 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 726 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan