Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Bupati Buleleng Tegaskan Dua ASN Dipecat karena Selingkuh dan Bikin Gaduh

Sabtu, 13 September 2025, 09:24 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali dok/Bupati Buleleng Tegaskan Dua ASN Dipecat karena Selingkuh dan Bikin Gaduh.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Bupati Buleleng, dr I Nyoman Sutjidra menegaskan tidak akan mencabut Surat Keputusan (SK) pemberhentian terhadap dua mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat DPRD Buleleng berinisial GA dan WA.

Menurut Sutjidra, keputusan tersebut dijatuhkan bukan karena tudingan perbuatan zina, melainkan akibat ulah keduanya yang terlibat perselingkuhan hingga menimbulkan kegaduhan di publik. 

"Seharusnya itu (perselingkuhan) tidak dilakukan oleh seorang ASN," kata Sutjidra, Jumat (12/9).

Lebih lanjut, Sutjidra menekankan bahwa keputusan pemberhentian tersebut sudah sesuai aturan yang berlaku dan melalui pertimbangan matang dari Badan Pertimbangan dan Kepangkatan (Baperjakat).

"Sanksi untuk tenaga PPPK memang agak keras. Hanya ada ringan, sedang dan berat. Itu sudah keputusan melalui berbagai pertimbangan, salah satunya dengan melihat rekam jejak (track record) mereka," tegasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami