Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 13 Juni 2026
Bupati Buleleng Tegaskan Dua ASN Dipecat karena Selingkuh dan Bikin Gaduh
BERITABALI.COM, BULELENG.
Bupati Buleleng, dr I Nyoman Sutjidra menegaskan tidak akan mencabut Surat Keputusan (SK) pemberhentian terhadap dua mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat DPRD Buleleng berinisial GA dan WA.
Menurut Sutjidra, keputusan tersebut dijatuhkan bukan karena tudingan perbuatan zina, melainkan akibat ulah keduanya yang terlibat perselingkuhan hingga menimbulkan kegaduhan di publik.
Baca juga:
Administrasi Bermasalah, Gugatan Dua Mantan ASN Buleleng Diduga Selingkuh di PTUN Dicabut
"Seharusnya itu (perselingkuhan) tidak dilakukan oleh seorang ASN," kata Sutjidra, Jumat (12/9).
Lebih lanjut, Sutjidra menekankan bahwa keputusan pemberhentian tersebut sudah sesuai aturan yang berlaku dan melalui pertimbangan matang dari Badan Pertimbangan dan Kepangkatan (Baperjakat).
"Sanksi untuk tenaga PPPK memang agak keras. Hanya ada ringan, sedang dan berat. Itu sudah keputusan melalui berbagai pertimbangan, salah satunya dengan melihat rekam jejak (track record) mereka," tegasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli