Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Bupati Buleleng Tegaskan Dua ASN Dipecat karena Selingkuh dan Bikin Gaduh
BERITABALI.COM, BULELENG.
Bupati Buleleng, dr I Nyoman Sutjidra menegaskan tidak akan mencabut Surat Keputusan (SK) pemberhentian terhadap dua mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat DPRD Buleleng berinisial GA dan WA.
Menurut Sutjidra, keputusan tersebut dijatuhkan bukan karena tudingan perbuatan zina, melainkan akibat ulah keduanya yang terlibat perselingkuhan hingga menimbulkan kegaduhan di publik.
Baca juga:
Administrasi Bermasalah, Gugatan Dua Mantan ASN Buleleng Diduga Selingkuh di PTUN Dicabut
"Seharusnya itu (perselingkuhan) tidak dilakukan oleh seorang ASN," kata Sutjidra, Jumat (12/9).
Lebih lanjut, Sutjidra menekankan bahwa keputusan pemberhentian tersebut sudah sesuai aturan yang berlaku dan melalui pertimbangan matang dari Badan Pertimbangan dan Kepangkatan (Baperjakat).
"Sanksi untuk tenaga PPPK memang agak keras. Hanya ada ringan, sedang dan berat. Itu sudah keputusan melalui berbagai pertimbangan, salah satunya dengan melihat rekam jejak (track record) mereka," tegasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3314 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 782 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 724 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan