WN Nigeria Jambret Turis Jerman di Kuta Utara
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Mengaku sebagai investor, Warga Negara Asing (WNA) Nigeria berinisial CCI (35) diringkus aparat kepolisian Polsek Kuta Utara lantaran terlibat aksi jambret, pada Sabtu, 8 September 2025 sekitar pukul 18.30 WITA.
Pelaku menjambret perempuan asal Jerman, berinisial EZ (23), yang sedang berjalan kaki di Jalan Tegal Cupek.
Menurut Kapolsek Kuta Utara, Kompol I Ketut Agus Pasek Sudina, saat gelar kasus di Polres Badung pada Selasa (16/9/2025), korban EZ kala itu berjalan kaki sendirian sambil membawa ponsel.
Sementara pelaku mengendarai sepeda motor Scoopy. Ia mendekati korban dan langsung merampas HP yang digenggam korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp19 juta.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku di tempat tinggalnya di Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, pada Sabtu (14/9/2025).
Pelaku mengaku mencuri karena kehabisan uang selama berlibur di Bali. Rencananya, HP curian milik korban akan dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Masih melakukan pengembangan apakah pelaku beraksi sendiri atau ada komplotannya di Bali," ungkap Kapolsek Kuta Utara.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy