Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 11 Juni 2026
Kurir Narkoba Bawa 1,5 Kg Sabu-Sabu dan 390 Ekstasi Ditangkap di Tabanan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali kembali menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar. Seorang kurir berinisial SIKK (25) ditangkap dengan barang bukti hampir 1,5 kilogram sabu dan 390 butir ekstasi senilai Rp2,5 miliar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombespol Radiant, menyebut tersangka adalah kurir lintas provinsi yang sudah lama beraksi.
"Tersangka merupakan seorang residivis kasus pencurian," beber Kombespol Radiant.
Penangkapan dilakukan pada Selasa, 16 September 2025 sekitar pukul 01.00 WITA di wilayah Nyitdah, Kediri, Tabanan. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan narkoba yang jumlahnya cukup besar dan berpotensi diedarkan di sejumlah wilayah wisata Bali.
"Pengakuan tersangka mendapat pasokan narkoba dari pria berinisial S yang berada di luar Bali. Dia sudah dua kali menerima pasokan narkoba dari S," lanjutnya.
Polisi menjelaskan, pasokan pertama diterima pada April 2025 berupa 1 kilogram sabu di Jimbaran. Barang haram itu dipecah dan habis diedarkan dengan sistem tempel. SIKK mendapat bayaran Rp15 juta dari hasil tersebut.
Pasokan kedua datang pada Agustus 2025 berupa 2 kilogram sabu dan 1.000 butir ekstasi di Jimbaran, Kuta Selatan. Sebagian barang bukti itu sudah beredar di wilayah Kuta, Kedonganan, Jimbaran, Ungasan, dan Pecatu.
"Ia mendapat imbalan Rp.20 juta. Jadi, untuk setengahnya (sabu dan esktasi) sudah diedarkan," terangnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli