Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Tertinggi Alih Fungsi Lahan Sawah di Bali, Denpasar Kehilangan 38 Persen Sawah dalam Enam Tahun
bbn/dok beritabali/Tertinggi Alih Fungsi Lahan Sawah di Bali, Denpasar Kehilangan 38 Persen Sawah dalam Enam Tahun.
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Bali menghadapi persoalan serius terkait alih fungsi lahan. Data Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali menunjukkan, dalam periode 2019 hingga 2024, sawah di Pulau Dewata menyusut seluas 6.521 hektar atau rata-rata 1,53 persen setiap tahun.
Kota Denpasar tercatat sebagai wilayah dengan angka tertinggi alih fungsi lahan sawah. Dalam kurun enam tahun, luas sawah di ibu kota Provinsi Bali ini berkurang hingga 38,83 persen, dengan rata-rata penyusutan 6,34 persen per tahun.
Sementara itu, Kabupaten Gianyar berada di posisi kedua dengan penurunan lahan sawah sebesar 18,85 persen atau sekitar 2,47 persen per tahun. Adapun Tabanan menjadi wilayah dengan angka paling kecil karena sebagian besar kawasannya masih termasuk dalam lahan sawah dilindungi (LSD).
"Yang paling kecil adalah Tabanan karena wilayah Tabanan cukup besar wilayahnya untuk LSD (lahan sawah dilindungi)," kata I Made Herman Susanto, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Bali.
Baca juga:
Banjir Denpasar, Koster Bantah Karena Alih Fungsi Lahan, Walhi Tunjukkan Data 780 Hektare
Herman menjelaskan, alih fungsi lahan terjadi karena adanya perubahan tata ruang wilayah. Di Denpasar misalnya, banyak lahan sawah yang telah dialihkan untuk peruntukan non-sawah dalam sepuluh tahun terakhir.
Isu ini semakin mendapat sorotan publik setelah banjir hebat melanda Bali pada Rabu (10/9), menewaskan belasan orang. Aktivis lingkungan menilai alih fungsi lahan menjadi salah satu penyebab rentannya wilayah perkotaan terhadap bencana banjir.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali sebelumnya menyebut pembangunan masif dan alih fungsi lahan pertanian telah menghilangkan sekitar 2.000 hektar sawah setiap tahun.
Walhi menilai moratorium pembangunan seharusnya sudah lama diterapkan karena kondisi Bali sudah dianggap overbuild atau terlalu padat bangunan. Data lembaga ini menunjukkan, dalam kurun 2000-2020, luas sawah di Denpasar dan Badung menyusut dari sekitar 7.000 hektar menjadi hanya 3.000 hektar. Artinya, hilang sekitar 4.334 hektar lahan atau 23,44 persen dalam 20 tahun. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5906 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4631 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2595 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2240 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan