Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Polda Bali Sidak Produsen dan Distributor Beras, Pastikan Harga Sesuai HET
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dalam rangka menjaga stabilitas harga pangan di wilayah Bali, Polda Bali bersama instansi terkait melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah toko produsen dan distributor bahan pangan, khususnya beras, yang belakangan mengalami kenaikan harga signifikan di pasaran, Sabtu (25/10/2025) pagi.
Kegiatan sidak terpadu ini melibatkan Bulog Provinsi Bali yang dihadiri Pimpinan Wilayah Bulog Provinsi Bali, M. Anwar, Kanit 3 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Bali Kompol Herson Djuanda, S.H., serta perwakilan dari Disperindag, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bali.
Pada pelaksanaan sidak sebelumnya, tim gabungan menemukan salah satu toko modern Grand Lucky menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Berdasarkan keterangan pihak toko, kenaikan harga disebabkan meningkatnya harga dari pihak distributor.
Menindaklanjuti hal itu, tim kemudian menelusuri produsen dan distributor yang memasok ke toko tersebut, yakni Produsen Sari Bulan Utama dan Distributor Ardi Pratama. Setelah mendapatkan informasi lokasi, tim gabungan langsung melakukan pengecekan ke Produsen Sari Bulan Utama di Jalan Cargo, Denpasar.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa harga beras di produsen tersebut telah diperbarui sesuai HET, setelah sebelumnya sempat mengalami kenaikan. Tim kemudian bergerak ke Distributor Ardi Pratama di Jalan Buluh Indah, Denpasar.
Dari hasil pengecekan ditemukan bahwa distributor tersebut tidak menyalurkan beras ke Grand Lucky, melainkan ke toko-toko kelontong kecil. Pihak distributor mengakui sempat menjual dengan harga tinggi karena kenaikan sebelumnya, namun kini telah menyesuaikan kembali sesuai HET.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Dinas Perdagangan bersama Polda Bali dan instansi terkait memberikan surat teguran resmi kepada kedua pihak agar tidak kembali menjual beras di atas harga yang ditetapkan pemerintah.
Sebagai tindak lanjut, tim akan melakukan pengecekan ulang ke Grand Lucky untuk memastikan harga jual beras kepada konsumen sudah disesuaikan. Selain itu, Polda Bali akan menegur distributor yang masih menjual di atas harga pasar sebagai bentuk penegakan aturan dan perlindungan konsumen.
Langkah cepat dan tegas ini merupakan bentuk komitmen Polda Bali dan instansi terkait untuk menjaga ketersediaan serta keterjangkauan harga pangan di masyarakat, sekaligus mencegah praktik yang merugikan konsumen.
Dengan sinergi lintas sektor, diharapkan stabilitas harga pangan di Bali tetap terjaga dan tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3759 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1696 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang