Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Curi Motor Bos untuk Cari Istri ke Denpasar, Pria Asal Kubutambahan Ditangkap di Gianyar

Minggu, 26 Oktober 2025, 13:55 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist/Curi Motor Bos untuk Cari Istri ke Denpasar, Pria Asal Kubutambahan Ditangkap di Gianyar.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Seorang pria bernama Agus S (26) harus berurusan dengan aparat kepolisian. Warga asal Kecamatan Kubutambahan ini terancam mendekam di balik jeruji besi selama 7 tahun setelah nekat mencuri sepeda motor milik bosnya sendiri.

Kapolsek Kubutambahan AKP Kadek Robin Yohana dikonfirmasi Minggu (26/10) membenarkan penangkapan terhadap pelaku yang mencuri motor Honda PCX DK 3028 AAU milik Putu Suardinata (51), warga Banjar Dinas Kajanan, Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng.

"Korban mendapati motornya sudah tidak ada di tempat. Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan, dugaan mengarah pada Agus S yang turut menghilang bersamaan dengan sepeda motor tersebut," terang AKP Robin.

Berbekal analisa terhadap nomor handphone pelaku, tim opsnal Polsek Kubutambahan bekerja sama dengan Satreskrim Polres Buleleng melakukan pelacakan. Keberadaan Agus akhirnya terdeteksi di wilayah Blahbatuh, Kabupaten Gianyar.

“Setelah menerima laporan kehilangan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dari hasil analisa digital dan keterangan saksi, kami berhasil melacak posisi pelaku di wilayah Blahbatuh, Gianyar. Tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti tanpa perlawanan,” ungkap AKP Robin.

Dari hasil interogasi, Agus S mengaku nekat membawa motor milik bosnya karena ingin mencari istrinya yang sedang bekerja di Denpasar. Kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kubutambahan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia terancam dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami