Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Remaja Luka Sayatan di Depan Wins Bar Gianyar, Polisi Tangkap Pelaku dalam 12 Jam

Rabu, 5 November 2025, 12:33 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Remaja Luka Sayatan di Depan Wins Bar Gianyar, Polisi Tangkap Pelaku dalam 12 Jam.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Jajaran Polsek Blahbatuh Polres Gianyar menangkap seorang pria berinisial PJW (18) yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap remaja Gde RDA (16) di depan Wins Bar, Jalan Ida Bagus Mantra, Banjar Medahan, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh. 

Kejadian terjadi pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 04.00 WITA. Akibat insiden tersebut, korban asal Desa Gelgel, Klungkung, mengalami luka sayatan pada bagian leher yang diduga dilakukan menggunakan senjata tajam. Korban kemudian mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Graha Medika Klungkung.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Blahbatuh langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Dalam waktu kurang dari 12 jam, polisi berhasil mengamankan PJW, pria asal Selat, Karangasem, yang kemudian mengakui perbuatannya menggunakan pisau.

Kasi Humas Polres Gianyar, Ipda I Gusti Ngurah Suardita, seizin Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, Polsek Blahbatuh telah menangani laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di depan Wins Bar, Medahan. Petugas dengan cepat melakukan langkah-langkah kepolisian dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku kurang dari 12 jam setelah kejadian,” ujarnya, Rabu (5/11/2025).

Pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Blahbatuh untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui motif di balik kejadian tersebut. Polri akan menindak tegas setiap tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Polres Gianyar mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami