Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 11 September 2026
Wanita Ditangkap di Jaksel Usai Sewakan Ruko Palsu di Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Seorang perempuan paruh baya bernama Maharani Aisyah Rasyid (54) ditangkap aparat Polsek Denpasar Barat setelah gagal melakukan penipuan sewa ruko yang bukan miliknya.
Akibat aksi tersebut, korban bernama Silvi Anggraini mengalami kerugian sebesar Rp21 juta.
Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika korban melihat story WhatsApp temannya yang membagikan informasi soal ruko sewaan di Jalan Gunung Agung, Kelurahan Padangsambian, Denpasar Barat. Korban kemudian menghubungi tersangka melalui nomor yang diberikan rekannya. Tersangka mengaku sebagai pemilik ruko.
"Selanjutnya, pada malam harinya korban dan tersangka bertemu di ruko yang disewakan," ungkap Kompol Laksmi, Senin (24/11/2025).
Setelah meninjau ruko, pada Kamis (16/11/2025) korban memberikan uang muka sebesar Rp3 juta. Keesokan harinya, tersangka kembali menghubungi korban untuk meminta pelunasan sewa. Korban pun mentransfer Rp18 juta.
Namun pada Jumat (17/11/2025), korban merasa perlu memastikan status ruko dan berusaha mencari informasi pemilik sebenarnya. Ia akhirnya bertemu dengan Agung Budha Tama, yang mengaku sebagai pemilik sah ruko tersebut.
"Dari keterangan Agung Budha diperoleh informasi bahwa tersangka telah menyewa rukonya dan baru memberi uang Rp500 ribu," jelasnya.
Merasa ditipu, korban mencoba menghubungi tersangka, namun nomor teleponnya sudah tidak aktif. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Barat.
Dalam penyelidikan, Tim Opsnal Unit Reskrim mendapatkan informasi bahwa pelaku kabur ke Jakarta Selatan (Jaksel). Setelah hampir sebulan pengejaran, tersangka Maharani akhirnya ditangkap di lokasi persembunyiannya pada Rabu (19/11/2025). Polisi menyita barang bukti berupa satu lembar kwitansi pembayaran sewa ruko dan satu buah kunci gembok.
"Tersangka mengaku sudah 6 kali melakukan penipuan dengan modus yang sama," beber Kapolsek.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3309 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 779 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 717 Kali
ABOUT BALI
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman