Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 14 Juni 2026
Polda Bali Periksa Saksi Kasus Pencoretan Bendera di Jembrana
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Proses penyelidikan kasus penurunan dan pencoretan bendera Merah Putih di depan Kantor Pemkab Jembrana terus berlanjut.
Setelah dua pelaku, Kharisma Arai Cahya (24) dan Kadek Andy Krisna Putra (25), ditangkap di Denpasar, penyidik Ditreskrimum Polda Bali mulai memeriksa saksi-saksi yang melihat langsung kejadian tersebut.
Pada Senin (24/11/2025), pelapor dari Satpol PP Jembrana serta saksi yang merekam aksi pencoretan dipanggil ke Polres Jembrana untuk memberikan keterangan. Pemeriksaan dilakukan untuk memperdalam dugaan motif serta rangkaian tindakan kedua pelaku.
Kasi Humas Polres Jembrana, Ipda I Putu Budi Arnaya, membenarkan langkah penyidik dalam melanjutkan proses pemeriksaan.
“Penyidik Ditreskrimum Polda Bali datang ke Polres Jembrana untuk melakukan pemeriksaan lanjutan. Pelapor dan saksi-saksi ikut dimintai keterangan,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Made Suharta Wijaya, menambahkan bahwa saksi yang diperiksa tidak hanya dari Satpol PP.
“Termasuk saksi yang merekam kejadian pencoretan bendera, serta pihak dari Kasatpol PP,” ucapnya.
Suharta menegaskan bahwa penanganan perkara kini sepenuhnya berada di bawah koordinasi Polda Bali.
“Kasus ini ditangani langsung oleh Polda Bali,” pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Kasus Penjualan Gading Gajah di Tampaksiring Masuk Tahap Penuntutan
Dibaca: 1011 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli