Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 27 Juli 2026
Kartiningsih Dijamin JKN Usai Kecelakaan, Ini Proses Lengkapnya
bbn/dok jamkesnews.bpjs-kesehatan.go.id/Kartiningsih Dijamin JKN Usai Kecelakaan, Ini Proses Lengkapnya.
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Tidak sedikit masyarakat yang belum mengetahui secara rinci bagaimana proses penjaminan kecelakaan lalu lintas melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Banyak pula yang beranggapan bahwa JKN tidak menanggung kasus kecelakaan. Padahal, sejumlah peserta telah merasakan manfaat program ini ketika mengalami kecelakaan, termasuk Ni Luh Kartiningsih (34), warga Tangkas, Klungkung.
Kartiningsih sempat mengalami kecelakaan tunggal yang membuatnya harus mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan. Ia mengisahkan kejadian itu saat ditemui di rumahnya pada Selasa (30/09). Berawal ketika ia pergi membeli sesuatu, kendaraannya menabrak anjing hingga membuatnya terjatuh dan mengalami luka di sekujur tubuh. Ia lebih dulu mendapatkan perawatan awal di puskesmas tempat JKN-nya terdaftar, kemudian dipulangkan.
“Saat itu saya menyangka hanya luka-luka biasa saja, memang saya sempat mengalami benturan keras di kepala, hanya saja saya meyakini itu tidak apa, tetapi setelah sampai di rumah, saya malah mual-mual kemudian muntah dan sempat tidak sadarkan diri. Karena itulah saya dibawa ke RSUD Klungkung untuk mendapatkan pemeriksaan dalam,” ceritanya.
Baca juga:
Satya JKN Award 2025, BPJS Kesehatan Apresiasi 110 Badan Usaha Paling Patuh Lindungi Pekerja
Sebelum masuk rumah sakit, keluarganya telah mengurus laporan kepolisian sebagai syarat administrasi penjaminan layanan kesehatan. Karena laporan polisi menunjukkan kecelakaan tunggal dan bukan dalam jam kerja, penjamin pembiayaan menjadi tanggung jawab BPJS Kesehatan.
Secara ketentuan, penjaminan kecelakaan lalu lintas ditentukan berdasarkan laporan kepolisian. Untuk kecelakaan ganda atau melibatkan pihak lain, penjamin adalah Jasa Raharja. Bila kecelakaan tunggal terjadi pada jam kerja, penjamin adalah BPJS Ketenagakerjaan. Jika terjadi di luar jam kerja, sebagaimana yang dialami Kartiningsih, penjamin adalah BPJS Kesehatan. Khusus ASN, penjaminan dilakukan oleh Taspen.
“Saya diberitahu oleh pihak puskesmas jika harus ke rumah sakit maka wajib mengurus laporan kepolisian terlebih dahulu, selain itu saudaranya juga sempat mencari informasi melalui internet kaitan prosedur tersebut. Dengan mengikuti ketentuan tersebut saya dapat berobat secara lancar hingga akhirnya dapat pulih kembali seperti saat ini,” lanjutnya.
Di RSUD Klungkung, Kartiningsih menjalani pemeriksaan Ct-Scan untuk memastikan tidak ada cedera serius pada kepala. Ia juga menjalani observasi fisik intensif selama tiga hari dua malam. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa benturan hanya menyebabkan memar yang membuatnya mual dan muntah.
“Karena sempat drop jadi saya tetap harus menjalani rawat inap selama tiga hari dua malam. Dokter dan perawat memberikan layanan yang sangat baik kepada saya, mereka melakukan pemeriksaan dengan cermat dan memberikan obat-obatan secara teratur, akhirnya kondisi saya membaik dan di hari ketiga saya diperbolehkan pulang tanpa mengeluarkan biaya sepeserpun, semuanya dijamin oleh JKN, lega rasanya,” cerita Kartiningsih.
Kartiningsih dan keluarganya merupakan peserta JKN yang didaftarkan melalui desa sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI). Penjaminan di kelas 3 yang diterimanya sangat membantu, tidak hanya pada kasus kecelakaan itu, tetapi juga untuk berbagai kebutuhan layanan kesehatan sebelumnya.
“Kami sekeluarga merasakan sangat terbantu oleh JKN, jadi kami punya harapan semoga JKN ini tetap berlanjut selamanya dan dapat kami andalkan setiap berobat seperti apa yang sudah biasa kami dapatkan,” tutup Kartiningsih.
Editor: Redaksi
Reporter: BPJS Klungkung
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3860 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 1939 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1695 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1548 Kali
Penembakan di Klub Malam Canggu, Dua Orang Terluka, Pelaku Diburu
Dibaca: 1518 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun