Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Kebakaran Lahan Marak di Buleleng, Polisi Temukan Unsur Kesengajaan
BERITABALI.COM, BULELENG.
Maraknya kebakaran lahan selama musim kemarau membuat kepolisian meningkatkan pengawasan. Dari hasil penyelidikan di sejumlah titik kebakaran, polisi menemukan indikasi adanya warga yang sengaja membakar lahan untuk membuka area perkebunan.
Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman mengatakan, selama musim kemarau kasus kebakaran lahan atau hutan di Buleleng marak terjadi. Berbagai upaya penyelidikan dilakukan, termasuk dengan melibatkan Tim Labfor Polda Bali.
Dari penyelidikan tersebut, polisi menemukan adanya unsur kesengajaan yang dilakukan oknum untuk membuka lahan perkebunan dengan cara dibakar.
Baca juga:
Karhutla Hanguskan 2 Hektare Hutan Kintamani
Cara tersebut disebut telah dilakukan warga sejak lama. Lahan sengaja dibakar dengan harapan abu dari sisa pembakaran dapat menyuburkan tanah ketika musim hujan tiba.
“Dari hasil penyelidikan, warga mengaku sudah dari tahun ke tahun melakukan kegiatan ini (membuka lahan dengan cara dibakar). Harapannya nanti abu dari bekas pembakaran bisa menyuburkan tanah pada saat hujan turun. Ini tidak boleh terjadi,” kata AKBP Ruzi, ditemui Kamis (10/9).
Menurutnya, pembukaan lahan dengan cara dibakar dapat menimbulkan kerugian yang lebih besar, baik secara material maupun mengancam keselamatan jiwa. Membakar hutan atau lahan dengan sengaja juga dapat dikenakan sanksi pidana dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.
"Tidak ada ketentuan mau lahan sekecil apapun kalau dengan sengaja dibuka dengan cara dibakar, itu melakukan pelanggaran," tegas AKBP Ruzi.
Meski demikian, AKBP Ruzi mengaku kepolisian masih mengedepankan langkah preventif. Sosialisasi dilakukan secara rutin dengan melibatkan perangkat desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan menggunakan api.
Masyarakat juga diingatkan tidak membuang puntung rokok sembarangan maupun membakar sampah di sekitar lahan kering. Jika terpaksa membakar sampah, warga diminta memastikan api tidak merembet dan benar-benar padam sebelum ditinggalkan.
“Kami tidak mau langsung ujug-ujug melakukan tindakan represif dan penegakan hukum. Tapi kalau ini masih terjadi, saya dengan tegas mengatakan akan melakukan proses terhadap oknum-oknum yang masih tidak mau mendengarkan imbauan kita dengan baik,” tegasnya.
Baca juga:
BPBD Bangli Waspadai Karhutla di Kintamani
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh api, terutama ketika kondisi lahan sedang kering. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat membesar dan berpotensi menimbulkan kerugian material hingga mengancam keselamatan jiwa.
Karena itu, masyarakat diminta ikut mencegah terjadinya kebakaran lahan selama musim kemarau. Warga yang hendak membersihkan atau membuka lahan disarankan menggunakan cara lain, seperti mencangkul, membersihkan secara manual maupun bergotong royong tanpa menggunakan api.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5796 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4596 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2556 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2203 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2190 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan