Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kebakaran Lahan Marak di Buleleng, Polisi Temukan Unsur Kesengajaan

Kamis, 10 September 2026, 12:21 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Kebakaran Lahan Marak di Buleleng, Polisi Temukan Unsur Kesengajaan.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Maraknya kebakaran lahan selama musim kemarau membuat kepolisian meningkatkan pengawasan. Dari hasil penyelidikan di sejumlah titik kebakaran, polisi menemukan indikasi adanya warga yang sengaja membakar lahan untuk membuka area perkebunan.

Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman mengatakan, selama musim kemarau kasus kebakaran lahan atau hutan di Buleleng marak terjadi. Berbagai upaya penyelidikan dilakukan, termasuk dengan melibatkan Tim Labfor Polda Bali.

Dari penyelidikan tersebut, polisi menemukan adanya unsur kesengajaan yang dilakukan oknum untuk membuka lahan perkebunan dengan cara dibakar.

Cara tersebut disebut telah dilakukan warga sejak lama. Lahan sengaja dibakar dengan harapan abu dari sisa pembakaran dapat menyuburkan tanah ketika musim hujan tiba.

“Dari hasil penyelidikan, warga mengaku sudah dari tahun ke tahun melakukan kegiatan ini (membuka lahan dengan cara dibakar). Harapannya nanti abu dari bekas pembakaran bisa menyuburkan tanah pada saat hujan turun. Ini tidak boleh terjadi,” kata AKBP Ruzi, ditemui Kamis (10/9).

Menurutnya, pembukaan lahan dengan cara dibakar dapat menimbulkan kerugian yang lebih besar, baik secara material maupun mengancam keselamatan jiwa. Membakar hutan atau lahan dengan sengaja juga dapat dikenakan sanksi pidana dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

"Tidak ada ketentuan mau lahan sekecil apapun kalau dengan sengaja dibuka dengan cara dibakar, itu melakukan pelanggaran," tegas AKBP Ruzi.

Meski demikian, AKBP Ruzi mengaku kepolisian masih mengedepankan langkah preventif. Sosialisasi dilakukan secara rutin dengan melibatkan perangkat desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan menggunakan api.

Masyarakat juga diingatkan tidak membuang puntung rokok sembarangan maupun membakar sampah di sekitar lahan kering. Jika terpaksa membakar sampah, warga diminta memastikan api tidak merembet dan benar-benar padam sebelum ditinggalkan.

“Kami tidak mau langsung ujug-ujug melakukan tindakan represif dan penegakan hukum. Tapi kalau ini masih terjadi, saya dengan tegas mengatakan akan melakukan proses terhadap oknum-oknum yang masih tidak mau mendengarkan imbauan kita dengan baik,” tegasnya.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh api, terutama ketika kondisi lahan sedang kering. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat membesar dan berpotensi menimbulkan kerugian material hingga mengancam keselamatan jiwa.

Karena itu, masyarakat diminta ikut mencegah terjadinya kebakaran lahan selama musim kemarau. Warga yang hendak membersihkan atau membuka lahan disarankan menggunakan cara lain, seperti mencangkul, membersihkan secara manual maupun bergotong royong tanpa menggunakan api.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami