Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Residivis Curi Motor dan Rp106 Juta di Bedulu, Ditangkap di Lombok

Sabtu, 6 Desember 2025, 13:13 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Residivis Curi Motor dan Rp106 Juta di Bedulu, Ditangkap di Lombok.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Unit Reskrim Polsek Blahbatuh berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan uang tunai yang terjadi di Toko Sari Taru Bali, Bedulu.

Setelah serangkaian penyelidikan, tim berhasil menangkap pelaku yang merupakan residivis asal Lombok Timur. Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 23 Januari 2024, saat korban Ida Bagus Surya Manuaba tengah mengikuti upacara Ngaben.

Pelaku inisial AR (26), laki-laki asal Lombok Timur mengambil tas berisi dokumen penting, uang tunai Rp106 juta, serta membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy DK 4191 KBJ milik korban.

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Kadek Kertayoga, bersama Panit I Opsnal Ipda I Wayan Driana, tim melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, dan petunjuk hingga memperoleh identitas pelaku.

Tim kemudian bergerak ke Lombok Timur dengan dukungan Sat Reskrim Polres Lombok Timur dan menangkap pelaku di wilayah Labuan Haji.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui semua perbuatannya, termasuk penggunaan uang hasil kejahatan untuk membayar utang, biaya pernikahan, kebutuhan hidup, hingga berfoya-foya. Pelaku yang merupakan residivis kasus pencurian pada 2017 dan 2023 kini diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor dan dijerat Pasal 362 KUHP.

Seizin Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, Kapolsek Blahbatuh Kompol Anak Agung Gede Arka mengapresiasi kerja tim Reskrim.

"Kami menegaskan komitmen Polsek Blahbatuh untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan demi menjaga keamanan masyarakat," ujar dia.

Setelah ditangkap, pelaku langsung diproses. "Penyidikan terhadap pelaku terus berlanjut sesuai prosedur," tutup dia.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami