Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 26 Oktober 2026
Koster Pastikan TPA Suwung Tutup 23 Desember: Tidak Ada Lagi Tunda-tunda
BERITABALI.COM, BADUNG.
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan penutupan total Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung di Denpasar tetap dilaksanakan pada 23 Desember 2025. Keputusan tersebut ditegaskan meski sebelumnya muncul permintaan evaluasi dari Pemerintah Kabupaten Badung.
Koster menyampaikan, dirinya telah berkomunikasi langsung dengan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa terkait kesiapan daerah menghadapi penutupan TPA Suwung. Hasilnya, Badung dinilai sudah siap mengikuti kebijakan tersebut.
"Sudah bicara sama bapak Bupati (Badung), sudah siap. Tetap tanggal 23 (Desember). Saya sudah putuskan tetap 23," kata Koster saat menghadiri Peresmian Pos Bantuan Hukum dan Pelatihan Paralegal di Puspem Badung, Jumat (12/12).
Menurut Koster, penutupan TPA Suwung harus diikuti dengan pengelolaan sampah berbasis sumber. Ia menekankan pentingnya optimalisasi Tempat Pengolahan Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), serta pemanfaatan teba modern untuk pengolahan sampah organik di seluruh Bali.
Ia juga menegaskan Kota Denpasar dan Kabupaten Badung tidak memiliki pilihan lain selain siap menjalankan kebijakan tersebut. Sosialisasi, menurutnya, telah dilakukan sejak lama sehingga sistem pengelolaan alternatif seharusnya sudah berjalan.
"Sampah dikelola di masing-masing sumbernya. Kan sudah sosialisasi sekian lama. Sudah bisa jalan. TPST dan TPS3R dan teba modern supaya dikelola. Siap nggak siap (Badung dan Denpasar) harus (siap). Tidak ada lagi cerita tunda-tunda," ujarnya.
Koster mengklaim daya tampung lokasi pengelolaan sampah lain masih memungkinkan untuk menampung sampah dari Denpasar dan Badung. Jika terjadi kendala, ia meminta pemerintah daerah segera mencari pola penyelesaian tanpa menunda kebijakan yang telah ditetapkan.
"Iya hitung saja. Kalau tidak mencukupi carikan polanya. Harus selesai tidak ada lagi tunda, kalau tunda terus sampai 100 tahun nggak beres-beres dia," ucapnya.
Sebelumnya, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menilai rencana penutupan TPA Suwung pada 23 Desember 2025 belum tepat karena bertepatan dengan puncak musim kunjungan wisatawan akhir tahun. Ia meminta agar kebijakan tersebut dievaluasi kembali.
"Kami sebagai daerah pariwisata. Tentu ini menjadi pertimbangan kamilah untuk melakukan evaluasi kembali," kata Adi Arnawa di Puspem Badung, Rabu (10/12). (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5852 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4605 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2569 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2213 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2198 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan