Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pelarian Pelaku Penganiayaan Digagalkan di Gilimanuk

Minggu, 14 Desember 2025, 21:22 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Pelarian Pelaku Penganiayaan Digagalkan di Gilimanuk.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Upaya pelarian seorang terduga pelaku penganiayaan berhasil digagalkan aparat Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk. Pelaku diamankan saat hendak menyeberang ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Jumat (12/12/2025) malam.

Terduga pelaku diketahui bernama Melky Jackson, warga Kota Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan setelah Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk menerima permintaan bantuan dari Polsek Kuta, Polresta Denpasar, untuk melakukan pencegatan terhadap pelaku penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kuta.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Arya Agung Arjana Putra, menjelaskan bahwa petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang masuk ke area pelabuhan setelah menerima informasi tersebut.

“Setelah menerima informasi dari Polsek Kuta, personel kami melakukan pemeriksaan di Pos 1. Sekitar pukul 23.35 WITA, petugas memeriksa mobil travel Indotrans dan menemukan yang bersangkutan berada di dalam kendaraan tersebut,” ujar Kompol Arya Agung.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan identitas guna memastikan kesesuaian data terduga pelaku. Setelah dipastikan identik dengan ciri-ciri yang dilaporkan, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bawaan milik pelaku. Barang-barang tersebut di antaranya satu lembar KTP, dua unit telepon genggam, serta satu koper berisi pakaian.

Kompol Arya Agung menambahkan, setelah proses pengamanan dan pendataan selesai, terduga pelaku selanjutnya diserahkan kepada personel Polsek Kuta Polresta Denpasar untuk penanganan lebih lanjut.

“Pada Sabtu dini hari sekitar pukul 04.06 WITA, pelaku kami serahkan ke Polsek Kuta dalam kondisi sehat, lengkap dengan barang bawaannya,” jelasnya.

Dengan penangkapan ini, kepolisian memastikan koordinasi antarwilayah terus diperkuat untuk mencegah pelaku kejahatan melarikan diri melalui jalur penyeberangan Pelabuhan Gilimanuk.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami