Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kriminalitas di Badung Turun, Kasus Narkoba Naik 2025

Selasa, 30 Desember 2025, 10:15 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Kriminalitas di Badung Turun, Kasus Narkoba Naik 2025.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Sepanjang tahun 2025, tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Badung mengalami penurunan sebesar 16,1 persen atau 80 kasus. Namun berbeda dengan kasus narkoba yang mengalami kenaikan 120 kasus.

Penjelasan tersebut disampaikan Wakapolres Badung Kompol I Gede Suarmawa SH saat press release akhir tahun 2025 di Mapolres Badung, Senin (29/12/2025).

Kompol I Gede Suarmawa memaparkan, ratusan kasus tindak kejahatan yang berhasil diungkap meliputi pencurian dengan pemberatan sebanyak 42 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 14 kasus, pencurian dengan pemberatan dan kekerasan (cusa) 68 kasus, migas 2 kasus, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) 3 kasus, kekerasan seksual 3 kasus, pembunuhan 1 kasus, penganiayaan 37 kasus, pengeroyokan 13 kasus, serta tindak pidana korupsi 1 kasus.

Dari pengungkapan tersebut, Polres Badung menangkap total 300 orang tersangka, terdiri dari 279 laki-laki dan 21 perempuan. Selain itu, terdapat 25 Warga Negara Asing yang terlibat dalam berbagai kasus tindak pidana tersebut.

"Jadi, saat ini terdapat 115 orang tersangka yang terlibat serangkaian kasus sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum," ujarnya didampingi Kasatreskrim Polres Badung AKP Azarul Ahmad, Kasatresnarkoba Polres Badung AKP I Nyoman Sudarma, Kasat Intelkam AKP I Gusti Lanang Jelantik, Kasatlantas Polres Badung AKP Ni Luh Tiviasih, serta Ps. Kasipropam Polres Badung Iptu I Nyoman Sukarma.

Ia menjelaskan, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah kasus kejahatan pada 2024 tercatat sebanyak 494 kasus, sedangkan pada 2025 menurun menjadi 414 kasus. Dengan demikian, secara persentase Crime Total (CT) mengalami penurunan sebesar 16,1 persen atau 80 kasus.

Sementara itu, untuk Crime Clearance (CC) juga mengalami penurunan dari 320 kasus pada 2024 menjadi 298 kasus pada 2025. Secara persentase, CC turun sebesar 6,8 persen atau 22 kasus.

Berbeda dengan tindak pidana umum, kasus narkoba justru menunjukkan tren peningkatan. Kompol Suarmawa menyebutkan, pada 2024 terdapat 108 kasus narkoba, sedangkan pada 2025 mengalami kenaikan menjadi 120 kasus. Secara persentase, Crime Total kasus narkoba naik sebesar 11,1 persen atau 12 kasus.

Untuk Crime Clearance narkoba juga meningkat dari 118 kasus pada 2024 menjadi 124 kasus pada 2025, atau naik sebesar 5 persen atau 6 kasus.

Total tersangka dalam kasus narkoba mencapai 155 orang, terdiri dari 144 laki-laki dan 11 perempuan. Dari jumlah tersebut, 80 orang berperan sebagai pengedar, 75 orang sebagai pengguna, serta melibatkan 8 Warga Negara Asing. Sebagian tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut, Polres Badung mengamankan berbagai barang bukti, antara lain sabu seberat 1.834,7 gram, ekstasi 1.371,5 gram, ganja 890,33 gram, ganja cair 5,77 gram, tembakau gorilla 1,82 gram, kokain 9,34 gram, MDMA 75,59 gram, hasish 716,06 gram, mushroom 10,74 gram, mefedron 0,58 gram, serta THC 10,96 gram.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami