Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar
BERITABALI.COM, BADUNG.
Peristiwa kebakaran terjadi di kawasan Jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari No. 16, Kuta, Kabupaten Badung, Kamis (1/1/2026) pagi sekitar pukul 08.00 WITA.
Insiden tersebut mengakibatkan tiga unit bangunan toko atau ruko ludes terbakar dan menimbulkan kerugian materiil cukup besar.
Kapolsek Kuta menyampaikan, kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang saksi berinisial IKDJP (33), anak dari pemilik bangunan, yang saat kejadian berada di sekitar lokasi. Saksi melihat asap hitam pekat mengepul dari atap salah satu ruko yang diketahui digunakan sebagai toko sembako.
Mengetahui adanya kebakaran, saksi kemudian menghubungi pengontrak toko berinisial J (40) untuk memberitahukan kondisi darurat tersebut. Setelah itu, saksi menuju lokasi kejadian dan mendapati api telah membesar serta membakar sebagian besar bangunan toko.
“Setelah tiba di lokasi dan melihat api semakin membesar, saksi segera meminta bantuan dengan menghubungi pihak kelurahan setempat serta melaporkan kejadian kepada aparat kepolisian,” ujar Kapolsek Kuta.
Setelah menerima informasi tersebut, pengontrak toko selanjutnya menghubungi Bhabinkamtibmas setempat untuk melaporkan kejadian kebakaran agar segera dilakukan penanganan oleh pihak kepolisian.
Tak berselang lama, petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Badung tiba di lokasi kejadian dengan mengerahkan empat unit mobil pemadam kebakaran. Proses pemadaman berlangsung selama beberapa waktu hingga api berhasil dipadamkan sepenuhnya dan tidak merambat ke bangunan di sekitarnya.
Akibat peristiwa tersebut, tiga unit bangunan ruko mengalami kerusakan berat. Selain bangunan, sejumlah barang turut terbakar, di antaranya tiga unit kulkas, tiga unit freezer, satu unit televisi, satu unit recorder CCTV, satu buah sertifikat tanah, serta seluruh barang dagangan berupa sembako, snack, dan minuman.
Petugas Polsek Kuta yang datang ke lokasi segera melakukan langkah-langkah kepolisian dengan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), serta meminta keterangan dari para saksi. Pihak kepolisian juga mengarahkan pemilik bangunan dan pengontrak toko untuk membuat laporan resmi di Polsek Kuta guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3841 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1787 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang