Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Super Flu Merebak, Gianyar Perketat Pengawasan ISPA

Jumat, 9 Januari 2026, 15:44 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar meningkatkan kewaspadaan dini terhadap potensi penyebaran influenza A (H3N2) atau yang dikenal sebagai “Super Flu”. 

Langkah ini dilakukan menyusul informasi merebaknya varian influenza tersebut di sejumlah wilayah Indonesia.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar, Ni Nyoman Ariyuni, menyampaikan peningkatan kewaspadaan dilakukan dengan memperketat pemantauan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, baik rumah sakit pemerintah, rumah sakit swasta, puskesmas, maupun klinik swasta di wilayah Gianyar.

“Pemantauan dilakukan melalui surveilans aktif. Setiap kunjungan pasien yang mengarah pada gangguan pernapasan akut dan menunjukkan kecenderungan peningkatan, akan ditangani secara epidemiologis agar dapat segera ditanggulangi dan tidak terjadi penambahan kasus,” ujarnya, Jumat (9/1/2025).

Ariyuni menegaskan, hingga saat ini belum ditemukan kasus influenza A (H3N2) di Kabupaten Gianyar. Kendati demikian, pengendalian penyakit menular tetap diperkuat melalui pemantauan penyakit Influenza Like Illness (ILI), ISPA, serta pneumonia melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons Kejadian Luar Biasa (SKDR) yang dijalankan oleh seluruh fasilitas pelayanan kesehatan.

Pemantauan diarahkan pada gejala penyakit saluran pernapasan yang mengarah pada influenza A, seperti demam tinggi disertai menggigil, batuk kering yang memburuk, nyeri otot, kelelahan berat, sakit tenggorokan, hingga hidung tersumbat.

Sebagai bentuk penguatan kewaspadaan, Pemerintah Kabupaten Gianyar juga telah menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 100.3.4.4/0073/P2/Dikes/2025 tertanggal 8 Januari 2026 tentang Kewaspadaan Dini Kasus Influenza A. Surat edaran tersebut mewajibkan seluruh fasilitas kesehatan melaksanakan langkah-langkah pencegahan dan pengendalian penularan influenza A.

Selain itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar meningkatkan promosi kesehatan terkait influenza A dan upaya pencegahannya, termasuk penerapan protokol kesehatan dan etika batuk. Penatalaksanaan kasus juga dipantau melalui Tim Gerak Cepat dengan kesiapan RSUD Sanjiwani sebagai rumah sakit rujukan pemeriksaan dan perawatan apabila ditemukan kasus.

Menanggapi maraknya informasi terkait “Super Flu”, Ariyuni mengimbau masyarakat agar tidak panik dan tetap menjaga pola hidup bersih dan sehat.

“Namun tetap waspada. Jika mengalami gejala gangguan pernapasan, segera datang ke puskesmas terdekat untuk deteksi dini dan mendapatkan penanganan medis,” pungkasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami