Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 2 Juli 2026
PMI Asal Gitgit Buleleng Ditemukan Tewas Tergantung di Jepang
BERITABALI.COM, BULELENG.
Kabar duka datang dari Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Buleleng. Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal desa tersebut, Kadek Agus Winarta (23), meninggal dunia saat bekerja di Jepang.
Jenazahnya ditemukan dalam kondisi tergantung di gudang tempatnya bekerja, di Prefektur Chiba.
Jenazah Kadek Agus Winarta telah dipulangkan ke kampung halamannya di Buleleng melalui terminal kargo Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Jumat (9/1). Kepulangan jenazah sempat tertunda akibat libur panjang akhir tahun di Jepang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa, menjelaskan bahwa Winarta ditemukan meninggal dunia pada 21 Desember 2025. Namun proses pemulangan baru bisa dilakukan pada awal Januari 2026 setelah seluruh administrasi rampung.
Berdasarkan dokumen resmi yang diterima pemerintah Indonesia, penyebab kematian Winarta disebut akibat kekurangan oksigen atau tercekik. Meski demikian, hingga kini belum dapat dipastikan apakah kematian tersebut merupakan bunuh diri atau disebabkan faktor lain.
Baca juga:
KBRI Amman Bekali PMI di Yordania Materi K3
“Dalam dokumen resminya tertulis meninggal karena kekurangan oksigen akibat tercekik. Tapi apakah karena gantung diri atau bagaimana, itu masih dalam proses penyelidikan kepolisian Jepang," ucap Arimbawa.
Jenazah Winarta tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Jumat (10/1) sekitar pukul 17.30 Wita. Setelah itu, jenazah langsung dibawa ke rumah duka di Desa Gitgit untuk disemayamkan bersama keluarga.
Proses pemulangan jenazah difasilitasi oleh KBRI Tokyo bekerja sama dengan pihak perusahaan tempat bekerja serta agen penyalur tenaga kerja. Dinas Tenaga Kerja Buleleng dan BP3MI Bali turut mendampingi pihak keluarga.
"Jenazah dijemput oleh pihak keluarga, didampingi kami dari Dinas Tenaga Kerja serta Balai Pelayanam Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bali," kata Arimbawa.
Diketahui, Winarta sebelumnya berangkat ke Jepang sebagai peserta program magang di sektor perikanan dengan masa kontrak selama tiga tahun. Program magang tersebut berakhir sekitar September 2025.
Setelah masa magang selesai, Winarta memilih tidak langsung pulang ke Bali. Ia memutuskan tetap bekerja di Jepang dan bergabung dengan perusahaan lain. "Dia bekerja di perusahaan lain, dan telah menandatangani kontrak kerja resmi pada Oktober 2025," tandas Arimbawa.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun