Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
WNA Lapor Ada Musik Bising Vila di Keliki, Ditindak Polisi
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Aparat Polsek Tegallalang menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang masuk melalui layanan Polisi 110 terkait gangguan kebisingan musik di wilayah Desa Keliki, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, pada Jumat malam (16/1/2025).
Pengaduan tersebut disampaikan oleh seorang warga negara asing (WNA) yang merasa terganggu waktu istirahatnya akibat suara musik keras yang berasal dari sebuah villa di sekitar lokasi tempat tinggalnya, tepatnya di Jalan Cempaka, Desa Keliki.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Perwira Pengawas (Pawas) bersama personel gabungan piket fungsi Polsek Tegallalang langsung mendatangi lokasi sesuai titik koordinat yang dikirimkan pelapor. Petugas melakukan pengecekan di lapangan dan mendatangi sumber suara musik untuk memberikan imbauan secara humanis.
Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma menyampaikan bahwa pelayanan cepat melalui call center 110 merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, termasuk wisatawan dan WNA yang berada di wilayah hukum Polres Gianyar.
“Setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan segera kami tindak lanjuti. Personel di lapangan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis agar permasalahan dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan konflik,” ujar AKBP Chandra C. Kesuma.
Ia menjelaskan, dalam penanganan tersebut petugas memberikan imbauan kepada pemilik villa agar mematikan atau mengurangi volume musik, mengingat waktu sudah malam dan berpotensi mengganggu ketertiban serta kenyamanan lingkungan sekitar.
“Setelah diberikan imbauan, yang bersangkutan memahami dan langsung mematikan musik. Situasi kembali kondusif dan tidak ditemukan adanya pelanggaran lain,” tambahnya.
Kapolres Gianyar juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memanfaatkan layanan Polisi 110 sebagai sarana komunikasi dengan kepolisian.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas. Polri akan selalu hadir untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik,” pungkasnya.
Atas respons cepat aparat kepolisian, pelapor menyampaikan ucapan terima kasih karena pengaduannya telah ditindaklanjuti dengan baik sehingga gangguan kebisingan dapat segera diatasi.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3877 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2333 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2011 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1931 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1789 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun