Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 27 April 2026
Rencana Cek Saldo Wisman, Akademisi Soroti Regulasi
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dalam upaya menjaring wisatawan berkualitas datang ke Bali, Pemerintah Provinsi Bali berencana melakukan pengecekan saldo tabungan wisatawan mancanegara (wisman).
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari rancangan Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Pariwisata Berkualitas.
Gubernur Bali Wayan Koster sebelumnya menyampaikan bahwa Perda Penyelenggaraan Pariwisata Berkualitas ditargetkan dapat dijalankan pada tahun 2026 dan akan segera diajukan ke DPRD Bali. Pernyataan tersebut disampaikan pada Sabtu, 3 Januari 2026 lalu.
Menanggapi rencana tersebut, Guru Besar Pariwisata Universitas Udayana (Unud), Prof. Dr. I Putu Anom, M.Par, menilai penerapan pengecekan saldo tabungan wisman dapat dilakukan untuk mendorong kedatangan wisatawan yang lebih disiplin dan berkualitas ke Bali.
Ia menekankan, sebelum Perda tersebut diterapkan, perlu ada persetujuan dari Pemerintah pusat, termasuk kejelasan instansi yang dilibatkan serta mekanisme pelaksanaannya.
"Demi menjaring wisatawan berkualitas, memang seperti itu perlu dilakukan. Agar wisman disiplin, dan mengurangi masalah- masalah dan pelanggaran dilakukan para wisman di Bali. Bagi saya, kalau kita ingin disiplin memang harusnya seperti itu. jelasnya, Sabtu (17/1/2026) di Badung.
Menurut Prof. Anom, izin dari Pemerintah pusat menjadi hal mendasar sebelum kebijakan tersebut dijalankan. Ia juga menyoroti aspek tata hubungan internasional yang perlu dikaji secara mendalam, khususnya terkait privasi wisatawan.
"Izin pemerintah pusat wajib. Dan saya tidak mengetahui persis tata hubungan internasional itu, sejauh mana kita boleh. Mengetahui uang yang dimiliki orang, tentu saya rasa dalam membuat rancangan peraturan pasti sampai detail nantinya.Serta dipertimbangkan kasus hukumnya ke Dinas, agar privasi paling prinsip, saling menghormati sesama warga negara," bebernya.
Lebih lanjut, Prof. Anom berharap dalam Rancangan Perda nantinya, regulasi pengecekan saldo wisman dapat diatur secara rinci dan jelas, mengingat masih banyak wisatawan asing yang masuk ke Indonesia menggunakan visa on arrival.
"Tapi mekanisme dalam Ranperda, nantinya seperti apa, bagaimana pengecekan saldo yang dia miliki, apakah diperbolehkan imigrasi. Karena ini banyak wisatawan tidak semuanya melewati mencari visa di kedutaan kita di luar negeri atau konsulat kita, karena banyak wisatawan memiliki visa on arrival," pungkas Anom.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3742 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1677 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang