Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Rencana Cek Saldo Wisman, Akademisi Soroti Regulasi

Sabtu, 17 Januari 2026, 15:40 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/dok beritabali/Rencana Cek Saldo Wisman, Akademisi Soroti Regulasi.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Dalam upaya menjaring wisatawan berkualitas datang ke Bali, Pemerintah Provinsi Bali berencana melakukan pengecekan saldo tabungan wisatawan mancanegara (wisman). 

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari rancangan Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Pariwisata Berkualitas.

Gubernur Bali Wayan Koster sebelumnya menyampaikan bahwa Perda Penyelenggaraan Pariwisata Berkualitas ditargetkan dapat dijalankan pada tahun 2026 dan akan segera diajukan ke DPRD Bali. Pernyataan tersebut disampaikan pada Sabtu, 3 Januari 2026 lalu.

Menanggapi rencana tersebut, Guru Besar Pariwisata Universitas Udayana (Unud), Prof. Dr. I Putu Anom, M.Par, menilai penerapan pengecekan saldo tabungan wisman dapat dilakukan untuk mendorong kedatangan wisatawan yang lebih disiplin dan berkualitas ke Bali.

Ia menekankan, sebelum Perda tersebut diterapkan, perlu ada persetujuan dari Pemerintah pusat, termasuk kejelasan instansi yang dilibatkan serta mekanisme pelaksanaannya.

"Demi menjaring wisatawan berkualitas, memang seperti itu perlu dilakukan. Agar wisman disiplin, dan mengurangi masalah- masalah dan pelanggaran dilakukan para wisman di Bali. Bagi saya, kalau kita ingin disiplin memang harusnya seperti itu. jelasnya, Sabtu (17/1/2026) di Badung.

Menurut Prof. Anom, izin dari Pemerintah pusat menjadi hal mendasar sebelum kebijakan tersebut dijalankan. Ia juga menyoroti aspek tata hubungan internasional yang perlu dikaji secara mendalam, khususnya terkait privasi wisatawan.

"Izin pemerintah pusat wajib. Dan saya tidak mengetahui persis tata hubungan internasional itu, sejauh mana kita boleh. Mengetahui uang yang dimiliki orang, tentu saya rasa dalam membuat rancangan peraturan pasti sampai detail nantinya.Serta dipertimbangkan kasus hukumnya ke Dinas, agar privasi paling prinsip, saling menghormati sesama warga negara," bebernya.

Lebih lanjut, Prof. Anom berharap dalam Rancangan Perda nantinya, regulasi pengecekan saldo wisman dapat diatur secara rinci dan jelas, mengingat masih banyak wisatawan asing yang masuk ke Indonesia menggunakan visa on arrival.

"Tapi mekanisme dalam Ranperda, nantinya seperti apa, bagaimana pengecekan saldo yang dia miliki, apakah diperbolehkan imigrasi. Karena ini banyak wisatawan tidak semuanya melewati mencari visa di kedutaan kita di luar negeri atau konsulat kita, karena banyak wisatawan memiliki visa on arrival," pungkas Anom.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami