Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polres Badung Catat 27 Panggilan Prank ke Layanan 110

Senin, 19 Januari 2026, 19:40 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Polres Badung Catat 27 Panggilan Prank ke Layanan 110.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Polres Badung mencatat masih adanya laporan prank yang masuk melalui layanan panggilan darurat 110 sepanjang tahun 2025. 

Hal tersebut disampaikan Ps Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, sebagai bahan evaluasi agar layanan darurat tidak disalahgunakan dan tetap optimal melayani masyarakat.

Menurut Aiptu Ayu, sepanjang 2025 tercatat sebanyak 277 panggilan masuk melalui layanan call center 110. Dari jumlah tersebut, sebanyak 250 laporan telah tertangani dengan baik oleh jajaran kepolisian.

Adapun rincian laporan yang diterima meliputi 45 laporan informasi, 14 laporan balap liar, 13 laporan gangguan ketertiban umum atau huru-hara, 9 laporan kecelakaan lalu lintas, serta 196 laporan pengaduan masyarakat.

Dari total panggilan tersebut, sebanyak 27 laporan diketahui merupakan panggilan prank yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Meski demikian, Polres Badung tetap berkomitmen melayani setiap laporan masyarakat secara cepat dan sesuai prosedur.

Ia menjelaskan, motif panggilan prank umumnya hanya bersifat iseng dan tidak disertai kejadian nyata di lapangan.

"Sebanyak 27 panggilan di antaranya merupakan prank atau panggilan tipuan. Motif mereka lakukan panggilan prank hanya iseng saja, salah satunya laporan terkait adanya balap liar. Namun saat petugas cek di lokasi hasilnya nihil," bebernya.

Lebih lanjut, Aiptu Ayu menegaskan pihak kepolisian akan melakukan evaluasi terhadap laporan prank dengan menerapkan penyaringan informasi sebelum dilakukan tindak lanjut. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap laporan benar-benar berkaitan dengan gangguan keamanan maupun kondisi darurat.

Ia juga menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk ke layanan 110 akan segera ditindaklanjuti, terutama yang menyangkut tindak pidana maupun gangguan ketertiban umum di lingkungan masyarakat.

"Panggilan masuk langsung diterima di Polsek terdekat di lokasi kejadian," jelas Aiptu Inastuti.

Polres Badung mengimbau masyarakat agar menggunakan layanan 110 secara bijak dan bertanggung jawab. Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan potensi gangguan keamanan dinilai sangat membantu kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami