Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 27 Juli 2026
Polres Badung Catat 27 Panggilan Prank ke Layanan 110
BERITABALI.COM, BADUNG.
Polres Badung mencatat masih adanya laporan prank yang masuk melalui layanan panggilan darurat 110 sepanjang tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan Ps Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, sebagai bahan evaluasi agar layanan darurat tidak disalahgunakan dan tetap optimal melayani masyarakat.
Baca juga:
Berulang Kali Kena 'Prank' Akun Medsos, Polda Bali Wanti-wanti Dampak Hoaks di Daerah Wisata
Menurut Aiptu Ayu, sepanjang 2025 tercatat sebanyak 277 panggilan masuk melalui layanan call center 110. Dari jumlah tersebut, sebanyak 250 laporan telah tertangani dengan baik oleh jajaran kepolisian.
Adapun rincian laporan yang diterima meliputi 45 laporan informasi, 14 laporan balap liar, 13 laporan gangguan ketertiban umum atau huru-hara, 9 laporan kecelakaan lalu lintas, serta 196 laporan pengaduan masyarakat.
Dari total panggilan tersebut, sebanyak 27 laporan diketahui merupakan panggilan prank yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Meski demikian, Polres Badung tetap berkomitmen melayani setiap laporan masyarakat secara cepat dan sesuai prosedur.
Ia menjelaskan, motif panggilan prank umumnya hanya bersifat iseng dan tidak disertai kejadian nyata di lapangan.
"Sebanyak 27 panggilan di antaranya merupakan prank atau panggilan tipuan. Motif mereka lakukan panggilan prank hanya iseng saja, salah satunya laporan terkait adanya balap liar. Namun saat petugas cek di lokasi hasilnya nihil," bebernya.
Lebih lanjut, Aiptu Ayu menegaskan pihak kepolisian akan melakukan evaluasi terhadap laporan prank dengan menerapkan penyaringan informasi sebelum dilakukan tindak lanjut. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap laporan benar-benar berkaitan dengan gangguan keamanan maupun kondisi darurat.
Ia juga menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk ke layanan 110 akan segera ditindaklanjuti, terutama yang menyangkut tindak pidana maupun gangguan ketertiban umum di lingkungan masyarakat.
"Panggilan masuk langsung diterima di Polsek terdekat di lokasi kejadian," jelas Aiptu Inastuti.
Polres Badung mengimbau masyarakat agar menggunakan layanan 110 secara bijak dan bertanggung jawab. Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan potensi gangguan keamanan dinilai sangat membantu kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3870 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 1978 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1827 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1739 Kali
Penembakan di Klub Malam Canggu, Dua Orang Terluka, Pelaku Diburu
Dibaca: 1531 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun