Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 12 Juni 2026
WNA Ukraina Penyelundup 2 Kg Narkoba Blue Safir Dituntut 12 Tahun
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Bali menyatakan Kateryna Vakarova, perempuan berusia 21 tahun asal Ukraina, terbukti bersalah dalam perkara penyelundupan narkotika jenis 4-CMC atau dikenal dengan sebutan Blue Safir dengan berat lebih dari 2 kilogram.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar pada Selasa (20/1/2026), JPU Made Dipa Umbara menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 12 tahun. Selain pidana badan, terdakwa juga dituntut membayar denda sebesar Rp1 miliar.
"Apabila terdakwa tidak mampu membayar biaya pidana denda, dapat digantikan dengan kurungan penjara selama 190 hari (6 bulan 10 hari)," sebut Jaksa Dipa, ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (20/01).
Dalam tuntutannya, JPU menegaskan bahwa terdakwa secara sah dan meyakinkan telah melanggar ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berdasarkan uraian dakwaan, Kateryna Vakarova yang lahir pada 1 Oktober 2004 diamankan oleh petugas Bea dan Cukai pada Minggu, 3 Agustus 2025 sekitar pukul 01.00 WITA di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Saat itu, terdakwa yang menggunakan paspor bernomor GL950374 baru tiba menggunakan pesawat Qatar Airways dengan rute Doha–Doha–Bali. Kecurigaan muncul ketika yang bersangkutan melintas di jalur merah atau customs declaration.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap koper berwarna merah muda merek LUCKY BIRD milik terdakwa. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan narkotika berbentuk serbuk padat jenis 4-CMC yang dikemas dalam beberapa kotak kaleng.
"Setidaknya ada enam kemasan dengan berat yang masing-masing berbeda, yang ditotal mencapai lebih dari 2 kg," sebut Jaksa Umbara dari Kejati Bali.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli