Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




WNA Belarusia Bikin Gaduh di Lovina, Polisi Serahkan ke Imigrasi

Rabu, 28 Januari 2026, 17:32 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/WNA Belarusia Bikin Gaduh di Lovina, Polisi Serahkan ke Imigrasi.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Belarusia bernama Pisarenka Pavel (31) dilaporkan ke Mapolres Buleleng setelah membuat kegaduhan di sebuah hotel hingga warung di kawasan Lovina.

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, pada Rabu (28/1) mengatakan, kejadian tersebut bermula pada Selasa pagi di Hotel Rumi Bumi Lovina, Desa Anturan, tempat Pavel menginap.

Pemegang paspor nomor KH3159899 itu diketahui berbicara dengan nada tinggi dan melontarkan ucapan yang dinilai meresahkan pihak hotel. Selain itu, Pavel sempat meminta dibuatkan kopi dan sarapan, serta mengajukan perpanjangan masa menginap tanpa bersedia melakukan pembayaran.

"Pihak hotel sempat memenuhi permintaan kopi dan sarapan, namun menolak permintaan perpanjangan menginap karena khawatir dengan perilaku terlapor, yang dinilai mengganggu kenyamanan tamu lain," kata Iptu Yohana.

Lebih lanjut dijelaskan, karena dinilai membuat kegaduhan dan mengganggu kenyamanan tamu lainnya, polisi bersama pihak hotel memberikan waktu sekitar 15 menit kepada Pavel untuk segera meninggalkan hotel.

"Dari hasil pemeriksaan petugas, tidak ada kerusakan fasilitas hotel maupun kerugian materill yang ditimbulkan. Namun langkah ini (meminta Pavel meninggalkan hotel) diambil untuk menjaga situasi tetap kondusif,” ujarnya.

Setelah diberikan peringatan dan pendekatan secara humanis, Pavel bersedia meninggalkan hotel. Namun tak berselang lama, ia kembali dilaporkan warga setelah berbelanja di sebuah warung dekat hotel dan enggan melakukan pembayaran.

"Sebagai tindak lanjut, WNA tersebut dibawa ke Polres Buleleng untuk dimintai keterangan. Selanjutnya dia kami serahkan ke Imigrasi Singaraja untuk proses lebih laniut," terang Iptu Yohana.

Iptu Yohana juga mengimbau seluruh pihak, baik warga lokal maupun warga negara asing, agar selalu menghormati norma, mematuhi aturan, serta menjaga ketertiban di wilayah hukum Polres Buleleng.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami