Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




BNN Bali Bongkar Ratusan Liquid Vape Narkoba di Sidakarya

Senin, 9 Februari 2026, 20:01 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/BNN Bali Bongkar Ratusan Liquid Vape Narkoba di Sidakarya.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali mengungkap peredaran ratusan liquid rokok elektrik yang diduga bercampur narkotika di wilayah Sidakarya, Denpasar Selatan, Sabtu (7/2/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial RW (44), warga asal Binjai, Medan, Sumatera Utara. Pelaku kini diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara keterangannya masih terus didalami oleh penyidik.

Plh. Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Bali, Kombes Pol. Tri Kuncoro SH, menjelaskan pengungkapan ini berawal dari hasil analisis intelijen terkait informasi jaringan peredaran liquid etomidate yang beroperasi di wilayah Denpasar.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Bali melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap RW alias Kris (44) di kediamannya di Jalan Kerta Dalam, Desa Sidakarya, Denpasar Selatan.

"Seorang pelaku inisial RW kami amankan dan lakukan penggeledahan," bebernya, pada Senin (9/2/2026).

Penggeledahan dilakukan di hadapan saksi masyarakat. Dari dalam rumah tersangka, petugas menemukan 72 pcs cartridge berisi cairan vape atau rokok elektrik yang diduga mengandung etomidate.

Kombes Pol. Tri Kuncoro menjelaskan, etomidate merupakan narkotika golongan II yang biasanya digunakan dalam dunia medis untuk tindakan operasi. Zat ini memiliki efek sedatif, hipnotik, serta relaksasi dengan cara bekerja pada sistem saraf pusat, sehingga berpotensi menyebabkan ketergantungan.

Dari hasil interogasi, tersangka RW mengaku masih menyimpan liquid narkotika lainnya di sebuah rumah sewa yang berada di seberang rumahnya. Petugas kemudian melakukan penggeledahan lanjutan di lokasi tersebut. Hasilnya, ditemukan satu koper warna kuning yang berisi 600 pcs liquid etomidate.

"Tersangka mengaku bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seseorang WNA yang dikenal dengan nama stone," imbuhnya.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Kantor BNN Provinsi Bali untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami