Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
BNN Bali Bongkar Ratusan Liquid Vape Narkoba di Sidakarya
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali mengungkap peredaran ratusan liquid rokok elektrik yang diduga bercampur narkotika di wilayah Sidakarya, Denpasar Selatan, Sabtu (7/2/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial RW (44), warga asal Binjai, Medan, Sumatera Utara. Pelaku kini diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara keterangannya masih terus didalami oleh penyidik.
Plh. Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Bali, Kombes Pol. Tri Kuncoro SH, menjelaskan pengungkapan ini berawal dari hasil analisis intelijen terkait informasi jaringan peredaran liquid etomidate yang beroperasi di wilayah Denpasar.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Bali melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap RW alias Kris (44) di kediamannya di Jalan Kerta Dalam, Desa Sidakarya, Denpasar Selatan.
"Seorang pelaku inisial RW kami amankan dan lakukan penggeledahan," bebernya, pada Senin (9/2/2026).
Penggeledahan dilakukan di hadapan saksi masyarakat. Dari dalam rumah tersangka, petugas menemukan 72 pcs cartridge berisi cairan vape atau rokok elektrik yang diduga mengandung etomidate.
Kombes Pol. Tri Kuncoro menjelaskan, etomidate merupakan narkotika golongan II yang biasanya digunakan dalam dunia medis untuk tindakan operasi. Zat ini memiliki efek sedatif, hipnotik, serta relaksasi dengan cara bekerja pada sistem saraf pusat, sehingga berpotensi menyebabkan ketergantungan.
Dari hasil interogasi, tersangka RW mengaku masih menyimpan liquid narkotika lainnya di sebuah rumah sewa yang berada di seberang rumahnya. Petugas kemudian melakukan penggeledahan lanjutan di lokasi tersebut. Hasilnya, ditemukan satu koper warna kuning yang berisi 600 pcs liquid etomidate.
"Tersangka mengaku bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seseorang WNA yang dikenal dengan nama stone," imbuhnya.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Kantor BNN Provinsi Bali untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3760 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1699 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang